Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Peradin Solo Sambut KUHAP Baru, Gelar Diskusi Bersama Mahasiswa

23
×

Peradin Solo Sambut KUHAP Baru, Gelar Diskusi Bersama Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Peradin Solo gelar diskusi bersama Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta di Hotel Lorin, Surakarta pada Kamis (18/12/2025).

Diskusi yang bertajuk ‘Transformasi KUHAP Lama ke KUHAP Baru” Penerapan dan Tantangan Dalam Penegakan Hukum oleh Advokat’ mengundang beberapa pemateri antara lain; Nining Ridwanita Priliastututi selaku ketua DPW Peradin Jawa Tengah, Bagi Mulyono selaku Kasipidum Kejaksaan Surakarta dan Dr. Rizka, S.Ag., M.H.

Umar Januardi Harahap selaku ketua Peradin Solo menandaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membicarakan terkait KUHAP Baru yang bakal resmi digunakakan pada Januari 2026.

Kendati demikian, mendedah KUHAP Baru, diharapan dapat menjadi perbincangan guna mempersiapkan diri menyambut KUHAP Baru dalam peradilan di Indonesia.

“KUHP Baru ini lebih kepada menuju yang ke harmonis, secara teori ada kebermanfaatan, kepastian hukum,” jelas Umar Januari Harahap.

Umar berharap bahwa KUHP baru sebagai langkah awal menuju peradilan hukum yang lebih humanis. Peradin menggandeng mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta untuk membicarakan KUHAP baru.

Menurut Umar, mahasiswa perlu terlibat dalam menilik KUHAP baru. Peradin Solo menaruh harapan di mana mahasiswa menjadi penilik untuk melakukan cek dan rice katas tiap kebijakan.

“Mahasiswa penting dilibatkan, sebelumnya mahasiswa terlibat magang di kantor kami, mereka cukup kritis, perlu di dorong dan digandeng,” jelas umar.

Nining Ridwanita menandaskan bahwa KUHP baru ini menjadi kemajuan bagi penegak hukum di seluruh Indonesia. Di samping itu, kata Nining, meskipun KUHP berubah menjadi terbaru, penegak hukum harus membuka ruang bagi mereka yang membutuhkan.

“Yang kita bantu adalah orang yang bermasalah. KUHAP Baru harapannya muncul harapan terbaik dalam penegakan hukum,” jelas Nining saat menyampaikan materi.

Hal senada turut di sampaikan oleh Bagyo Mulyono. Sebagai Kasipidum Kejaksaan Surakarta ia membeberkan bahwa dalam KUHP ini, peranan advokat lebih ditekankan dalam peradilan Indonesia.

“KUHP baru dan lama perubahannya tidak terlalu banyak, lebih ditekankan kepada peranan advokat. KUHAP baru ini nergara berkomitmen untuk menjamin kepastian hukum,” jelas Bagyo.

Di samping itu, perwakilan akademisi, Dr. Rizka menandaskan hal serupa. Keberadaan KUHAP baru ini menjadi secercah harapan untuk peradilan Indonesia. Meski demikian, menurut Rizka perlu adanya pengawalan secara kritis.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *