BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Pemda PALI melalui dinas kesehatan memangkas hampir 50 persen peserta BPJS tanggungan pemerintah. sebagaimana surat pemberitahuan, pengurangan kuota BPJS sebanyak 40 499 sebagaimana surat Dinas Kesehatan nomor : 440/01/DINKES-1/2026 . yang di tanda tangani langsung M Kazrin Faruk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tertanggal 2 Januari 2026.
Ditengah Isu Pengurangan Peserta, Rapat Pembahasan Iuran BPJS Kesehatan di DPRD-Pemkab Pali, Rapat dilakukan secara Tertutup. Senin 12 Januari 2026.
Para awak media, Ormas, para aktivis dan sejumlah perwakilan masyarakat yang hendak menyaksikan dan meliput jalannya rapat tersebut tidak dapat masuk ke ruangan rapat.
Para perwakilan masyarakat dan para awak media sudah berusaha menyampaikan kepada para Anggota Satpol PP yang berjaga untuk melihat dan meliput jalannya rapat. Upaya tersebut sempat adu argumen dengan Anggota Satpol PP yang berjaga.
Namun Satpol PP yang berjaga menghalangi awak media. Salah satu Anggota Satpol PP menyebutkan rapat berjalan secara tertutup. Nantinya, selesai rapat akan digelar press conference.
Berdasarkan pantauan dilapangan dari pihak Pemda Pali, rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti, Asisten 1 H. Andre Fajar Wijaya, Dinkes, BAPPEDA, BPKAD direktur RSUD Selain itu dari DPRD Pali, wakil Ketua Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H, M.H, Ketua Komisi I DPRD, Jon Herizal, Sekretaris Komisi I Herdiyanto, dan Anggota DPRD lainnya.
















