BERITAOPINI.ID SURAKARTA JAWA TENGAH | Keberadaan warung kopi di Surakarta menjadi sorotan komisi II DPRD Surakarta, ketika mendapatkan informasi mengenai ketidakdisiplinan dalam pajak. (Rabu, 22/04/2026)
Warung kopi di Surakarta nampak ramai pengunjung. Mulai dari sepanjang jalan Slamet Riyadi hingga jalan Kebangkitan Nasional berdiri banyak warung kopi. Keberadaan warung kopi di Surakarta sempat menjadi sorotan Walikota Surakarta – Respati Ardi untuk menunjang fiskal.
Respati Ardi memiliki visi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surakarta. Ia menakar agar jumlah fiskal di Surakarta harus melebihi angka 1 triliun (06/08/2025). Menurut Respati, pendapatan Surakarta masih bergantung dengan suntikan dana dari pemerintah pusat senilai Rp. 1,2 triliun. Ia menginginkan kemandirian dalam hal menyabet pendapatan daerah. Pasalnya PAD Surakarta hanya menyentuh 800 Miliar.
Warung Kopi di Surakarta merebak di Surakarta. Keberadaannya diharapkan dapat menunjang perekonomian daerah. Namun DPRD Komisi II Surakarta menemukan kasus di mana warung di Surakarta ternyata tersendat dalam urusan pajak.
Dilansir dari Solopos, Komisi II DPRD Surakarta – Agung Harsakti Pancasila menyoroti terkait realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sebelumnya pihaknya telah melakukan sidang pada Jumat lalu (17/04) di sebuah warung kopi di Jalan Slamet Riyadi.
Dalam temuannya, Agung menemukan warung kopi yang tidak disiplin dalam membayar PBJT. Sebuah warung kopi seharusnya membayar pajak senilai Rp. 10 juta, namun yang dibayarkan hanya Rp. 3 juta. Menurut Agung, kondisi demikian dapat mempengaruhi pendapat daerah.
Melalui temuan tersebut, Komisi II DPRD Surakarta melangsungkan rapat internal pada Selasa (21/04), Hasil rapat tersebut akan disampaikan ke ketua DPRD Solo, agar dapat dilanjutkan ke Walikota Surakarta. Sebelum itu, pihaknya akan menyigi lebih teliti dengan menggandeng Bapenda.


















