BERITAOPINI.ID MUBA SUMSEL |Tindakan penggalian tanah yang dilakukan oleh PT Elnusa di Jalan Pelembang Jambi, tepatnya di depan Bank Mandiri Kecamatan Sungai Lilin, menuai kritik keras dari warga dan pelaku usaha setempat. Kegiatan yang diklaim sebagai pengalihan tanah serta perbaikan rempos dan instalasi pipa tersebut berlangsung selama tujuh hari namun dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, berbahaya, dan merugikan pihak lain.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lubang galian yang cukup besar dan dalam tersebut dibiarkan terbuka menganga tanpa dipasangi papan peringatan, pagar pembatas, atau tanda bahaya apa pun. Kondisi ini tidak hanya berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan bagi pejalan kaki maupun kendaraan yang lewat, tetapi juga merusak fasilitas umum. Penggalian tersebut diketahui menimpa dan memutus jalur pipa distribusi air bersih milik PDAM setempat, yang mengakibatkan aliran air mati total di kawasan tersebut selama tujuh hari berturut-turut.
Dampak negatif langsung dirasakan oleh Sadian, pemilik usaha Barbershop D’A yang lokasi usahanya berada tepat di sekitar area pekerjaan. Selama tujuh hari air mati total dan akses terganggu akibat galian tersebut, usaha potong rambutnya mengalami kerugian yang sangat besar. “Rata-rata pendapatan saya sehari mencapai Rp1.200.000. Selama tujuh hari ini tidak ada air dan akses susah, saya kehilangan omzet sekitar Rp8,4 juta rupiah, belum termasuk kerusakan fasilitas dan ketidaknyamanan pelanggan,” ungkap Sadian.
Merasa sangat dirugikan, Sadian telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggung jawab kepada pihak pelaksana lapangan. Namun, menurut keterangannya, mandor yang bertanggung jawab di lokasi bernama Teguh Priadi hanya memberikan jawaban yang tidak memuaskan. “Saat saya tanya dan minta tanggung jawab, Pak Teguh bilang dia masih harus menunggu keputusan dari kantor pusat PT Elnusa, disuruh menunggu waktu lagi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, lubang galian masih terlihat terbuka, aliran air belum pulih sepenuhnya, dan pihak PT Elnusa belum memberikan pernyataan resmi maupun penyelesaian atas kerugian materiil yang dialami warga dan pelaku usaha akibat kelalaian prosedur kerja tersebut. Warga berharap pihak berwenang dan manajemen perusahaan segera menindaklanjuti, memulihkan fasilitas umum, serta memberikan ganti rugi atas kerugian yang nyata-nyata diakibatkan oleh pekerjaan yang tidak tertib ini.


















