BERITAOPINI.ID, BLORA JAWA TENGAH | Suasana diskusi dalam acara “Ngopi Bareng” bertajuk Blora Ramah Investasi di Aula Mapolres Blora, Jawa Tengah, sempat memanas pada Selasa (26/5/2026). Seorang wartawan bernama Lilik Yuliantoro melontarkan protes keras terkait ketidakjelasan kebijakan investasi di daerah tersebut, sesaat sebelum prosesi penandatanganan komitmen bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilaksanakan.
Acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan, dan sejumlah organisasi masyarakat itu bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang investasi dan pengembangan kawasan industri di Kabupaten Blora. Namun, diskusi berjalan alot ketika Lilik menilai bahwa pembahasan tidak menyentuh akar permasalahan di lapangan.
“Pada acara itu tidak membahas masalah yang sebenarnya terjadi. Hanya ada teori-teori saja, sementara tujuannya menyamakan persepsi. Saya rasa ini tidak efektif,” ujar Lilik kepada awak media.
Menurut Lilik, wacana pembangunan kawasan industri merupakan langkah baik untuk menarik investor. Akan tetapi, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora seharusnya lebih dulu mengundang para investor yang sudah memiliki lahan atau yang sudah beroperasi di Blora untuk mengungkapkan keluhan mereka secara terbuka.
“Kita bisa blak-blakan saja, kendala apa yang sebenarnya ada di Blora. Kalau hanya seremonial penandatanganan komitmen tanpa membuka aib kebijakan sendiri, sama saja bohong,” tegasnya.
Lilik menyoroti fakta bahwa di wilayah eks Karesidenan Pati seperti Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara tidak memiliki kawasan industri besar seperti di Semarang, Kendal, atau Batang. Namun, pertumbuhan investasi di daerah-daerah tersebut dinilainya justru lebih tinggi dibandingkan Blora.
“Saya yakin, banyak investor sudah punya lahan di Blora. Tapi mereka mundur karena payung hukum Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Blora belum jelas. Ini masalah serius,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mencontohkan lahan eks Pasar Induk Blora yang mangkrak sejak 2020 tanpa satupun investor yang melirik. Menurutnya, kegagalan investasi di Blora kerap disebabkan oleh kecacatan kebijakan (policy failure), bukan karena ketidak kondusifan masyarakat.
“Ini contoh nyata kegagalan investasi. Propaganda yang beredar selalu menyalahkan masyarakat yang tidak kondusif. Padahal kecacatan kebijakan sendirilah yang membuat investasi gagal. Ayolah, jangan salahkan masyarakat. Kita belajar meminta maaf kepada masyarakat Blora, legowo. Kalau salah bilang salah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perwakilan Forkopimda atau Pemerintah Kabupaten Blora terkait protes dan sejumlah poin yang disampaikan oleh wartawan tersebut. Penandatanganan komitmen “Blora Ramah Investasi” tetap dilanjutkan.


















