BERITAOPINI.ID SURABAYA, JAWA TIMUR | Pemerintah Kota Surabaya melakukan penataan ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Darmo. Kebijakan baru tersebut melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalur utama CFD guna menjaga kenyamanan masyarakat yang berolahraga dan beraktivitas di kawasan tersebut. Kepala perangkat daerah terkait menjelaskan bahwa langkah penataan dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai kepadatan jalur utama yang selama ini digunakan untuk berjalan kaki, bersepeda, maupun kegiatan olahraga lainnya. Dengan aturan baru tersebut, area utama CFD diharapkan lebih tertib dan aman bagi pengunjung.
Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk berjualan di zona yang telah ditentukan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengurangi kesempatan usaha masyarakat, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi.
Sejumlah warga menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai CFD seharusnya menjadi ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga tanpa terganggu oleh kepadatan lapak dagangan. Di sisi lain, beberapa pedagang berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi pengganti yang strategis agar pendapatan mereka tidak menurun akibat relokasi.
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD Darmo dalam beberapa pekan ke depan. Pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan warga Kota Pahlawan.


















