BERITAOPINI.ID SURABAYA, JAWA TIMUR | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menurunkan angka pengajuan dispensasi kawin (diska) sebesar 61,63 persen melalui berbagai program pencegahan pernikahan usia dini yang melibatkan edukasi masyarakat, penguatan perlindungan anak, serta pendekatan berbasis komunitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil strategi yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya di masing-masing wilayah.
“Surabaya memiliki 31 kecamatan dengan karakteristik masyarakat yang berbeda-beda. Di beberapa wilayah masih terdapat pandangan bahwa pendidikan tinggi belum menjadi prioritas, sehingga diperlukan pendampingan secara khusus,” ujar Ida, Senin (15/6).
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah memperkuat edukasi hingga tingkat Rukun Warga (RW) melalui Program Kampung Pancasila. Program tersebut menjadi media sosialisasi mengenai pentingnya pemenuhan hak-hak anak, terutama di bidang pendidikan.
“Melalui program ini, pemerintah kota terus mengedukasi masyarakat agar hak anak dapat terpenuhi sehingga mereka memiliki kesempatan meraih cita-cita yang diinginkan,” katanya.
Selain edukasi, Pemkot Surabaya juga memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan lingkungan, termasuk penerapan surat edaran mengenai pembatasan jam malam bagi anak. Kebijakan yang diterbitkan Wali Kota Surabaya itu bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Upaya pencegahan pernikahan usia anak juga diperkuat melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta program Bina Keluarga Remaja yang menyasar orang tua dan remaja.
Di sisi lain, sosialisasi dilakukan secara intensif di sekolah maupun pondok pesantren. Materi yang diberikan meliputi kesehatan reproduksi, pola pengasuhan remaja, hingga penggunaan internet secara sehat.
“Edukasi ini diberikan mulai dari tingkat SD, SMP, hingga pondok pesantren agar anak-anak memahami kesehatan reproduksi dan mampu memanfaatkan internet dengan bijak,” jelas Ida.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkot Surabaya mencatat tren penurunan pengajuan dispensasi kawin dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai capaian ini merupakan hasil dari penguatan edukasi masyarakat dan perlindungan anak yang dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat akar rumput.


















