Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKab. Nagan RayaProvinsi Aceh

HMI Nagan Raya: Investasi Rp200 Triliun Tidak Otomatis Menjamin Kemakmuran Masyarakat

77
×

HMI Nagan Raya: Investasi Rp200 Triliun Tidak Otomatis Menjamin Kemakmuran Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA, ACEH | Risandi bendahara umum hmi cabang nagan raya, menegaskan bahwa investasi senilai Rp200 triliun tidak serta-merta menjamin kemakmuran masyarakat apabila tidak disertai tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

 

Menurut Risandi, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya harus berkaca pada berbagai persoalan daerah yang hingga saat ini belum terselesaikan. Sebelum berbicara mengenai investasi bernilai fantastis, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan berbagai persoalan mendasar seperti konflik lahan masyarakat, penanganan pascabanjir, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Nagan Raya bukan daerah yang baru menerima investasi. Selama bertahun-tahun berbagai perusahaan batu bara dan perkebunan sawit telah beroperasi. Namun, hingga hari ini manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Kesempatan kerja justru lebih banyak dinikmati tenaga kerja dari luar Nagan Raya bahkan luar Provinsi Aceh, sementara angka pengangguran masyarakat lokal masih menjadi persoalan serius,” ujar Risandi.

HMI Cabang Nagan Raya mempertanyakan apakah investasi Rp200 triliun benar-benar akan meningkatkan kapasitas daerah dan menurunkan angka pengangguran. Menurut HMI, investasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan kerja bagi putra-putri daerah, meningkatnya kualitas infrastruktur, serta terjaganya kelestarian lingkungan.

Selain itu, HMI juga menyoroti munculnya informasi mengenai IUP baru perusahaan tembaga di Beutong Ateuh yang dinilai belum disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pro dan kontra serta menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai potensi kerusakan lingkungan, dampak terhadap sumber mata pencaharian, konflik sosial, dan kepastian perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

“Hingga hari ini  masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi tersebut. Aspirasi itu harus dihormati sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Pemerintah tidak boleh mengabaikan tuntutan maupun kekhawatiran masyarakat, tetapi harus meresponsnya melalui dialog yang terbuka, transparan, dan berdasarkan kajian yang objektif,” tegas Risandi.

“Pemerintah jangan sampai beranggapan masyarakat itu adalah ancaman!. Hakikatnya pemerintah hadir untuk melayani, melindungi, dan mendengar aspirasi rakyat, bukan menentangnya. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran justru dianggap sebagai ancaman penghambat investasi,” lanjutnya.

HMI Cabang Nagan Raya menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi sebagai instrumen pembangunan. Namun, investasi harus dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, mengutamakan kepentingan masyarakat, memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, menjamin perlindungan lingkungan hidup, serta memperoleh persetujuan sosial melalui proses sosialisasi dan konsultasi publik yang memadai.

Oleh karena itu, HMI Cabang Nagan Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk:

1. Menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi masyarakat yang menyampaikan penolakan maupun kekhawatiran terhadap rencana investasi.

2. Menghentikan sementara setiap proses yang berpotensi menimbulkan konflik sampai seluruh informasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

3. Membuka informasi secara transparan terkait investasi Rp200 triliun dan IUP baru, termasuk dokumen dan kajian yang menjadi dasar kebijakan.

4. Menyelenggarakan segera sosialisasi dan dialog publik yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Bagi HMI Cabang Nagan Raya, keberhasilan investasi bukan ditentukan oleh besarnya angka yang diumumkan, melainkan oleh sejauh mana investasi tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, pembangunan yang berkelanjutan, serta memperoleh kepercayaan dan penerimaan dari masyarakat.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60