BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Muhammad Rizky Apriansyah Di tengah derasnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, lahir berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengusung semangat pengawasan. Kehadiran mereka sejatinya menjadi bagian penting dari demokrasi sebagai penyeimbang kekuasaan dan penyambung suara rakyat. Namun, tidak semua yang mengatasnamakan perjuangan benar-benar berjuang untuk kepentingan publik. Sejumlah pengamat juga menyoroti bahwa sebagian ormas dapat bergeser dari fungsi sosialnya ketika lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibanding kepentingan masyarakat luas. PALI, Minggu (28/6/2026)
Di Kabupaten PALI, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan panggung untuk membangun kepentingan pribadi, kelompok, atau mencari keuntungan sesaat. Ketika isu korupsi dipakai sebagai alat untuk menggiring opini tanpa dasar yang kuat, maka yang rusak bukan hanya nama seseorang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan antikorupsi itu sendiri.
Korupsi adalah musuh bersama. Ia telah merampas hak masyarakat atas pendidikan yang layak, kesehatan yang baik, pembangunan yang berkualitas, dan kesejahteraan yang seharusnya dinikmati rakyat. Karena itu, setiap tuduhan korupsi harus dibangun di atas bukti, proses hukum, dan integritas, bukan sekadar narasi yang diperdagangkan demi popularitas atau kepentingan tertentu.
Sangat disayangkan apabila ada pihak yang menjadikan isu korupsi sebagai komoditas. Berteriak lantang di depan kamera, tetapi diam ketika kepentingannya telah terpenuhi. Mengaku membela rakyat, tetapi sesungguhnya sedang memperjuangkan ruang tawar bagi kelompoknya sendiri. Tindakan seperti itu bukanlah keberanian, melainkan pengkhianatan terhadap nilai perjuangan.
Rakyat PALI hari ini semakin cerdas. Mereka mampu membedakan mana kritik yang lahir dari kepedulian, dan mana kegaduhan yang hanya mengejar perhatian. Mereka tidak lagi mudah percaya pada mereka yang menjadikan mikrofon sebagai alat mencari panggung, tetapi minim kontribusi nyata bagi masyarakat.
Organisasi yang sehat adalah ormas yang hadir memberi solusi, mengedukasi masyarakat, mengawal kebijakan publik secara objektif, dan berani menyampaikan kritik tanpa intimidasi serta tanpa kepentingan tersembunyi. Sebaliknya, ormas yang menjadikan isu korupsi sebagai alat tekanan atau kepentingan pribadi hanya akan mencederai marwah organisasi kemasyarakatan dan merusak iklim demokrasi.
Sudah saatnya masyarakat menilai setiap gerakan bukan dari seberapa keras suaranya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang diberikannya. Karena sejarah akan mencatat, mereka yang bekerja dalam diam demi kepentingan rakyat akan lebih dihormati daripada mereka yang berteriak lantang tetapi hanya mengejar kepentingan pribadi.
Korupsi harus dilawan. Tetapi melawan korupsi dengan cara yang tidak berintegritas hanya akan melahirkan kemunafikan baru. Rakyat PALI membutuhkan keberanian yang jujur, bukan keberanian yang diperjualbelikan. Integritas tidak lahir dari banyaknya slogan, melainkan dari konsistensi menjaga kepentingan masyarakat di atas kepentingan diri sendiri maupun kelompok.


















