BERITAOPINI.ID PRABUMULIH, SUMSEL | Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wawako Franky Nasril, serta 22 anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkot Prabumulih, dan instansi terkait lainnya pada Senin (2/3/2026).
Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih, yakni Raperda Pemberian Insentif dan Investasi, Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Raperda perubahan status Petro Prabu menjadi Perseroda.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam mengkaji setiap Raperda yang diajukan eksekutif. Kami ingin memastikan bahwa ketiga Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan PAD Kota Prabumulih,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal pembahasan Raperda secara objektif dengan mengedepankan kepentingan publik.
“Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel hingga menghasilkan regulasi yang berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
“Kami menyambut baik pandangan umum dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan agar ketiga Raperda ini benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Kota Prabumulih,” kata Arlan.
Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendorong iklim investasi, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah.
“Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD agar regulasi yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.


















