Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Anggaran Pali seret Takut dipantau oleh Media dan LSM ! Sekda Bongkar Ketakutan OPD Mengeksekusi Dana

73
×

Anggaran Pali seret Takut dipantau oleh Media dan LSM ! Sekda Bongkar Ketakutan OPD Mengeksekusi Dana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI), Sumatera Selatan, tercatat baru menyentuh angka 28,61 persen per 5 Juli 2026. Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang membayangi lambatnya realisasi ini adalah adanya keraguan atau rasa kekhawatiran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengambil tindakan di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kartika usai menghadiri Rapat Paripurna terkait Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Gedung DPRD PALI, Senin (6/7/2026).

Meskipun menghadapi tantangan psikologis di tingkat birokrasi, Kartika menegaskan sikap optimisnya bahwa penyerapan anggaran akan berjalan maksimal hingga akhir tahun anggaran. Ia menjelaskan bahwa angka yang tercatat secara administratif sering kali belum mencerminkan realisasi fisik di lapangan.

Hal ini disebabkan oleh kendala teknis pada sistem pelaporan berbasis aplikasi, seperti gangguan jaringan internet yang menghambat proses penginputan data oleh operator.

“Secara faktual, progres kegiatan sebenarnya sudah lebih tinggi dari data digital yang muncul. Kami terus mendorong 39 OPD di lingkungan Pemkab PALI untuk memacu kinerja mereka,” ujar Kartika.

Lebih lanjut, Sekda PALI mengidentifikasi bahwa ketatnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa, kerap menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para kepala OPD dalam mengeksekusi program. Untuk mengatasi hambatan tersebut, ia mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah memanfaatkan ruang pendampingan hukum dan teknis yang disediakan oleh pihak Inspektorat serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri.

Melalui sinergi dan pendampingan yang tepat, Pemkab PALI berharap seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan akuntabel tanpa adanya keraguan dari para pelaksana kebijakan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60