Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PalembangSumatera Selatan

Hati-Hati Menghina Serta Merusak Nahdlatul Ulama

131
×

Hati-Hati Menghina Serta Merusak Nahdlatul Ulama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi kemasyarakatan Islam. Sejak berdiri pada 31 Januari 1926, NU telah menjadi rumah perjuangan para ulama, kiai, santri, dan umat Islam dalam menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah, mengembangkan pendidikan pesantren, membangun kehidupan sosial, serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

NU didirikan oleh ulama-ulama besar seperti Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan para masyayikh lainnya. Dalam tradisi Nahdliyin, mereka dihormati sebagai ulama yang saleh. Banyak warga NU meyakini bahwa di antara mereka terdapat para wali Allah. Adapun siapa yang benar-benar termasuk wali Allah merupakan hak Allah SWT semata. Namun, penghormatan kepada mereka lahir karena keluasan ilmu, ketakwaan, keikhlasan, dan jasa-jasa mereka kepada agama dan bangsa.

Allah SWT berfirman:

“Ingatlah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa.”

(QS. Yunus: 62–63)

Ayat tersebut mengingatkan bahwa orang-orang yang dekat kepada Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, menjaga adab kepada ulama merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim. Menghormati ulama bukan berarti mengkultuskan mereka, melainkan menghargai ilmu, pengorbanan, dan jasa mereka dalam menjaga agama.

Bahaya Menghina Ulama dan Merusak Perjuangan NU

Mengkritik organisasi merupakan hal yang wajar. Tidak ada organisasi yang kebal dari kritik, termasuk Nahdlatul Ulama. Kritik yang ilmiah, jujur, dan bertujuan memperbaiki justru merupakan bagian dari tradisi intelektual Islam.

Namun, kritik harus dibedakan dengan penghinaan.

Menghina para kiai, mencaci para ulama, menyebarkan fitnah, memalsukan sejarah, mengadu domba umat, serta berupaya merusak marwah Nahdlatul Ulama bukan lagi kritik, melainkan tindakan yang bertentangan dengan adab Islam.

Dalam tradisi pesantren dikenal istilah kualat. Makna kualat bukanlah memastikan bahwa setiap musibah merupakan hukuman Allah atas suatu perbuatan tertentu. Akan tetapi, istilah tersebut merupakan nasihat moral agar manusia berhati-hati dalam menyakiti hati para ulama, guru, dan orang-orang saleh yang mengabdikan hidupnya untuk agama.

Ada keyakinan dalam tradisi pesantren bahwa jangan menghina dan mencela apalagi menzholimi orang lain apalagi para ulama yang alim serta jangan menyia-nyiakan warisan keilmuan dan perjuangan mereka, karena akan hilang dari keberkahan bahkan dapat terkena “tulah” yang merupakan akibat buruk atau musibah yang diyakini terjadi setelah seseorang melakukan perbuatan yang sangat tidak beradab.

Bagi warga Nahdliyin, menghormati Nahdlatul Ulama berarti menghormati perjuangan para ulama yang telah mewariskan ilmu, akhlak, dan pengorbanan bagi umat Islam Indonesia.

Dosa Menghina Ulama dan Merusak Nahdlatul Ulama

Dalam ajaran Islam, dosa tidak terletak pada adanya perbedaan pendapat, melainkan pada perbuatan yang melanggar syariat, seperti berdusta, memfitnah, mengadu domba (namimah), mencaci, menghina, menebarkan kebencian, dan merusak kehormatan sesama Muslim tanpa alasan yang dibenarkan.

Apabila tindakan tersebut diarahkan kepada para ulama atau kepada Nahdlatul Ulama melalui kebohongan, fitnah, penghinaan, maupun pemalsuan sejarah, maka yang dilanggar bukan hanya etika organisasi, tetapi juga nilai-nilai akhlak yang diajarkan Islam. Kehormatan seorang Muslim pada dasarnya wajib dijaga, terlebih apabila ia adalah ulama yang mengabdikan hidupnya untuk dakwah, pendidikan, dan pembinaan umat.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.”

(QS. Al-Hujurat: 11)

Islam juga melarang penyebaran fitnah, kebohongan, dan segala bentuk perilaku yang merusak persaudaraan. Oleh karena itu, kritik yang jujur dan ilmiah tetap merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Akan tetapi, apabila kritik berubah menjadi penghinaan, fitnah, atau penyebaran informasi yang tidak benar, maka perbuatan tersebut termasuk perbuatan tercela yang dapat menjadi dosa karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Di samping konsekuensi moral di hadapan Allah SWT, tindakan tersebut juga membawa dampak sosial yang besar, seperti rusaknya ukhuwah Islamiyah, hilangnya kepercayaan masyarakat kepada ulama, lahirnya permusuhan antarsesama Muslim, serta terganggunya perjuangan dakwah dan pendidikan Islam. Karena itu, setiap Muslim hendaknya menjaga lisan, tulisan, dan penggunaan media sosial agar tidak menjadi sebab munculnya fitnah dan perpecahan.

NU Tidak Pernah Memusuhi Negara

Sejarah menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama selalu berada di garis depan dalam menjaga bangsa. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 merupakan bukti nyata bahwa para ulama NU menggerakkan umat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dalam perjalanan sejarah, NU memang beberapa kali berbeda pandangan dengan pemerintah mengenai kebijakan tertentu. Akan tetapi, perbedaan tersebut disampaikan melalui jalur konstitusional, musyawarah, nasihat, dan kritik yang membangun. NU tidak dikenal sebagai organisasi yang mengangkat senjata untuk memberontak kepada negara.

Pada masa Orde Baru, ruang gerak NU pernah mengalami berbagai tekanan politik. Namun, NU tetap bertahan sebagai organisasi dakwah dan pendidikan. Perubahan politik yang mengakhiri Orde Baru merupakan hasil dinamika nasional yang kompleks. Bagi banyak warga Nahdliyin, pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa perjuangan yang dibangun di atas keikhlasan, doa para ulama, dan kedekatan dengan umat mampu bertahan menghadapi berbagai ujian zaman.

Pelajaran dari Sejarah

Sejarah Indonesia juga mencatat adanya kelompok-kelompok yang memiliki pertentangan ideologis dengan Nahdlatul Ulama.

Partai Komunis Indonesia (PKI), misalnya, memiliki konflik yang tajam dengan banyak kalangan ulama dan pesantren. Setelah peristiwa G30S tahun 1965, PKI dibubarkan dan dilarang di Indonesia.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga memiliki perbedaan mendasar dengan NU mengenai konsep negara. NU mempertahankan Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus nasional, sedangkan HTI memperjuangkan konsep khilafah. Pada tahun 2017, pemerintah mencabut status badan hukum HTI.

Penyebutan contoh-contoh sejarah tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan adanya dinamika hubungan antara berbagai kelompok dengan NU, bukan untuk menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat antara kritik terhadap NU dengan pembubaran organisasi tertentu.

Selain itu, dalam berbagai periode terdapat organisasi masyarakat maupun kelompok lain yang berbeda pandangan dengan NU. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Akan tetapi, sangat disayangkan apabila perbedaan itu berubah menjadi penghinaan terhadap para kiai, fitnah terhadap ulama, atau upaya merendahkan tradisi pesantren.

Perbedaan pandangan hendaknya disampaikan melalui dialog, argumentasi ilmiah, dan adab yang baik, bukan dengan caci maki atau pelabelan yang merendahkan.

Ketika Gagasan NU Diserang

Nahdlatul Ulama tidak hanya menghadapi perbedaan dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang pemikiran keislaman.

Ketika para kiai NU menjelaskan konsep Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah sebagai manhaj berpikir dan memperkenalkan gagasan Islam Nusantara sebagai pendekatan dakwah yang mengakomodasi budaya lokal tanpa mengubah prinsip-prinsip ajaran Islam, berbagai kritik pun bermunculan.

Sebagian pihak bahkan menuduh Islam Nusantara sebagai ajaran baru. Ada pula yang berpendapat bahwa penggunaan istilah Nusantara merupakan bentuk fanatisme jahiliah. Menurut hemat penulis, pandangan tersebut merupakan kekeliruan dalam memahami sejarah dan tradisi keilmuan Islam.

Dalam khazanah Islam, penisbatan kepada suatu wilayah merupakan sesuatu yang lazim. Sejarah mengenal istilah Hijaz, Syam, Yaman, Khurasan, al-Maghrib, hingga penyebutan ulama seperti Imam an-Nawawi, al-Qurthubi, al-Baghdadi, dan Syekh Abdus Shamad al-Falimbani. Penyebutan tersebut tidak pernah mengubah substansi ajaran Islam, melainkan menunjukkan identitas geografis, sejarah, atau lingkungan dakwah.

Demikian pula istilah Islam Nusantara. Bagi NU, istilah tersebut bukan agama baru, bukan mazhab baru, dan bukan akidah baru. Istilah itu merupakan cara menjelaskan karakter dakwah Islam di Nusantara yang berkembang melalui pendekatan damai, menghormati budaya yang tidak bertentangan dengan syariat, serta menjunjung nilai moderasi, keseimbangan, toleransi, dan keadilan.

Karena itu, apabila terdapat perbedaan pandangan terhadap konsep tersebut, hendaknya disampaikan melalui kajian ilmiah, bukan dengan menghina para ulama atau mencap mereka dengan sebutan-sebutan yang tidak pantas.

Menjaga Marwah Ulama

Merusak nama baik Nahdlatul Ulama melalui fitnah, kebohongan, penghinaan, atau pemalsuan sejarah pada hakikatnya bukan hanya menyerang sebuah organisasi. Tindakan tersebut juga melukai perjuangan panjang para ulama yang telah mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, dakwah, kemerdekaan, dan persatuan bangsa.

Marwah ulama adalah bagian dari marwah umat. Ketika ulama dihina, yang terluka bukan hanya pribadi mereka, tetapi juga penghormatan terhadap ilmu, adab, dan warisan keislaman yang mereka perjuangkan.

Keikhlasan Berkhidmat di Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama dibangun oleh para ulama yang mewakafkan ilmu, waktu, tenaga, bahkan harta mereka demi kemaslahatan umat. Sejarah NU menunjukkan bahwa banyak kiai hidup dengan sederhana, tetapi tetap istiqamah mendidik santri, membangun pesantren, serta mengabdikan dirinya kepada agama dan bangsa tanpa mengharapkan balasan duniawi.

Oleh karena itu, semangat utama dalam berkhidmat di Nahdlatul Ulama adalah ikhlas karena Allah SWT. Jabatan, kedudukan, maupun popularitas bukanlah tujuan utama, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pengabdian kepada NU pada hakikatnya merupakan bagian dari pengabdian kepada agama melalui jalan yang telah dirintis oleh para ulama.

Di kalangan Nahdliyin berkembang berbagai nasihat para masyayikh agar warga NU senantiasa berkhidmat dengan penuh keikhlasan. Salah satu pesan yang dikenal luas adalah agar NU tidak dijadikan semata-mata sebagai tempat mencari kepentingan pribadi, melainkan sebagai wadah pengabdian kepada agama, ulama, bangsa, dan umat.

Dalam tradisi Nahdliyin juga hidup berbagai petuah petuah yang dinisbatkan kepada para masyayikh NU yang mengingatkan agar seseorang tidak mudah meninggalkan NU, tidak membenci NU, dan terus membesarkan NU melalui program-program yang membawa kemaslahatan bagi umat. Pesan-pesan tersebut dipahami sebagai nasihat moral agar warga NU menjaga istiqamah, persatuan, dan keikhlasan dalam berkhidmat

Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi, semakin besar pula amanah yang harus dipikulnya. Keikhlasan melahirkan sikap tawadhu’, tidak mudah merasa paling berjasa, tidak haus pujian, dan tidak menjadikan organisasi sebagai alat meraih kepentingan pribadi maupun kelompok.

Bagi warga Nahdliyin, keberkahan (barakah) bukan hanya diukur dari banyaknya harta, tetapi juga dari ketenangan hati, keluasan rezeki yang halal, kemudahan menjalankan amanah, serta besarnya manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama dipandang sebagai bagian dari pengabdian kepada perjuangan para ulama yang telah menjaga agama, bangsa, dan tradisi keilmuan Islam di Nusantara.

Nahdlatul Ulama tidak mengajarkan kebencian kepada pihak yang berbeda pendapat. Sebaliknya, NU mengajarkan musyawarah, toleransi, dan akhlak dalam berdialog.

Namun, setiap Muslim hendaknya berhati-hati agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi penghinaan terhadap para ulama atau upaya merusak organisasi yang dibangun oleh mereka. Kritik yang jujur akan melahirkan perbaikan, sedangkan fitnah, kebencian, dan penghinaan hanya akan memperlebar perpecahan.

Membesarkan Nahdlatul Ulama pada hakikatnya bukan sekadar membesarkan sebuah organisasi, melainkan menjaga warisan perjuangan para ulama, merawat tradisi keilmuan Islam, memperkuat persatuan umat, serta meneruskan ikhtiar dakwah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selama perjuangan itu dijalankan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT, semoga keberkahan senantiasa menyertai setiap langkah.

Semoga Allah SWT menjaga Nahdlatul Ulama, para ulama, para masyayikh, para santri, serta seluruh umat Islam agar senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga ilmu, adab, persatuan, dan keutuhan bangsa Indonesia.

Wallahu’alam Bisshawab

Kgs. M. Ilham Akbar

(Ketua Lesbumi PWNU Sumsel) 

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60