Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Respons Demo FPR PALI, Kejari Janji Telaah Dugaan Pelanggaran PT Pertamina Adera

31
×

Respons Demo FPR PALI, Kejari Janji Telaah Dugaan Pelanggaran PT Pertamina Adera

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Front Perlawanan Rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (FPR PALI) kembali menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan industri migas yang dikelolah oleh PT Pertamina Field Adera Pendopo, Mereka Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pali.

Aksi yang dikomandoi oleh Ketua FPR PALI Bung Edo Saputra dengan Tim menuntut transparansi, keadilan, dan penegakan hukum terkait dugaan eksploitasi kekayaan alam tanpa kepastian hukum dengan membawa 8 Tuntutan yang terdiri 3 ke PT Pertamina dan 5 Ke aparat Penegak hukum (APH) :

1.  Membuktikan keabsahan dan perpanjangan IPPKH SK.497/Menhut-II/2013 yang masa berlakunya telah habis.

2.  Menghentikan sementara aktivitas di kawasan hutan apabila belum terdapat izin kehutanan yang sah dan masih berlaku.

3.  Keterbukaan publik atas legalitas operasional, status perizinan, serta koordinat sumur minyak yang berada di kawasan hutan.

4.  Mendesak Pemkab PALI dan kementerian terkait segera melakukan verifikasi dan audit terhadap dugaan perizinan yang telah kedaluwarsa.

5.  Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan pelanggaran kehutanan dan potensi kerugian negara akibat kegiatan tanpa dasar izin yang sah.

6.  Mendesak Kejaksaan Negeri PALI melakukan Puldata/Pulbaket atas dugaan pelanggaran dan potensi kerugian keuangan negara.

7.  Tindak tegas tanpa pandang bulu apabila terbukti melanggar. Termasuk sanksi administratif, pidana, penghentian kegiatan, dan pemulihan kawasan hutan.

8.  Sanksi tegas berupa penghentian permanen kegiatan operasional hingga pemulihan fungsi lingkungan [rehabilitasi kawasan hutan.

Dalam orasinya Edo sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Pihak PT Pertamina belum melakukan perpanjangan (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) IPPKH SK.497/Menhut-II/2013 telah Berakhir pada tahun 2024 yang lalu.

“Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ekologi yang dilakukan oleh PT Pertamina File Adera Pendopo” ujarnya.

Selanjutnya menurut Syafri yang juga merupakan koordinator aksi menegaskan Kejari Pali yang bagian dari Satgas Penertiban Hutan Kawasan (PKH) dapat melakukan tugas dan fungsinya.

“Kami berharap Kejari Pali dapat melakukan penyelidikan terhadap kasus yang kami sampaikan ini” ujar saat berorasi.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pali Hamidi, S.H, M.H melalui Kasi Intel Triande Bayu Valentine, S.H menyampaikan Kami dari Kejari Pali memberikan ruang kepada Kawan-kawan yang melakukan aksi ini, dilakukan secara tertib dan dijamin oleh konstitusi.

“Terkait tuntutan dari aksi ini, kami akan menjalankan fungsi dan tuntutan akan dilakukan tela’ah serta jika surat ini akan dijadikan bukti kami akan melakukan pengujian terlebih dahulu” ujarnya saat menerima aksi FPR.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60