Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineJawa TengahKabupaten Demak

Driver Ojol Demak Sambut Positif Wacana Batas Komisi Aplikator 8 Persen

21
×

Driver Ojol Demak Sambut Positif Wacana Batas Komisi Aplikator 8 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID DEMAK, JAWA TENGAH | Wacana pemerintah untuk membatasi komisi aplikator sebesar 8 persen disambut positif oleh kalangan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Demak. Ketua Keluarga Besar Driver Ojol Demak (KBDOD), Febri, menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi pengemudi. Namun, ia menekankan perlunya pengawasan ketat serta penerapan aturan secara merata kepada seluruh perusahaan aplikasi, Kamis (13/08).

Febri menyampaikan, para pengemudi pada dasarnya mendukung langkah pemerintah dalam menekan besaran potongan yang selama ini dibebankan kepada mitra. Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting agar aturan yang nantinya diberlakukan tidak membuka celah bagi munculnya skema lain yang kembali membebani para driver.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan dari pemerintah dengan angka 8 persen. Tetapi kami juga berharap pemerintah selalu mengawasi apa yang telah ditetapkan tersebut.” ujar Febri.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut semestinya tidak hanya diberlakukan terhadap satu atau dua perusahaan aplikasi. Apabila nantinya resmi ditetapkan, seluruh platform transportasi maupun layanan berbasis aplikasi yang melibatkan mitra pengemudi diharapkan tunduk pada ketentuan yang sama.

“Kalau memang 8 persen, jangan hanya untuk beberapa aplikasi saja, melaikan seluruh aplikator harus diikutsertakan. Jadi kebijakan itu harus berlaku untuk semuanya,” katanya.

Febri mengungkapkan, wacana pembatasan komisi tersebut turut menjadi pembahasan di kalangan pengemudi ojol. Meski demikian, KBDOD masih memilih menunggu regulasi maupun draf resmi dari pemerintah sebelum menentukan sikap serta langkah lanjutan. Pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang masih berkembang.

“Kita masih menunggu hasil proses tahun 2026, karena drafnya juga belum keluar. Jadi kita belum bisa memastikan nanti hasil prosesnya bagaimana. Setelah ada hasilnya, nanti masih kita musyawarahkan dulu dengan teman-teman yang lain,” jelas Febri.

Terkait dampak potongan yang mulai diterapkan pada layanan tertentu, Febri menyebut pengaruhnya terhadap pengemudi ojol di Kabupaten Demak hingga kini belum terlalu terasa. Hal tersebut antara lain dipengaruhi karakteristik pesanan di wilayah Demak yang lebih banyak berasal dari layanan pesan-antar makanan atau food delivery, tidak hanya dari layanan antarpenumpang.

“Kalau untuk dampaknya, saat ini sebenarnya belum terlalu signifikan karena baru pada layanan tertentu. Sedangkan kami di wilayah Demak kebanyakan justru dari layanan makanan. Kalau potongan tersebut nantinya diberlakukan untuk semua layanan, kemungkinan ada efeknya,” ujarnya.

KBDOD berharap aturan yang nantinya diterbitkan pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai besaran potongan, jenis layanan yang masuk dalam ketentuan, serta mekanisme penerapannya oleh masing-masing aplikator. Kejelasan regulasi dinilai penting agar para pengemudi memahami hak dan kewajibannya sekaligus mencegah munculnya kebijakan turunan yang berpotensi merugikan mitra.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60