BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA, ACEH | Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Nagan Raya kembali menjadi sorotan. Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung secara terbuka bahkan disebut semakin berani, hingga terdapat pihak yang menyiarkannya secara langsung melalui media sosial.
Kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius bagi publik. Jika aktivitas yang diduga ilegal sudah dapat dilakukan secara terang-terangan dan bahkan dipertontonkan melalui siaran langsung, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta konsistensi penegakan hukum di lapangan.
Ketua Umum Kohati Cabang Nagan Raya, Sahna Liana, menilai penindakan tidak boleh hanya berhenti pada beberapa orang dan alat berat yang diamankan.
“Kalau tambang ilegal sudah berani dilakukan secara terang-terangan, bahkan ada yang sampai live di media sosial, tentu publik bertanya-tanya. Apakah aktivitas seperti ini tidak diketahui oleh pihak berwenang? Kalau diketahui, mengapa masih terus berlangsung?” ujar Sahna
Menurutnya, informasi mengenai penangkapan empat orang dan pengamanan dua alat berat patut diapresiasi apabila memang merupakan bagian dari penegakan hukum. Namun, hal tersebut juga harus diikuti dengan pengusutan yang menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Nagan Raya.
“Jangan sampai yang ditindak hanya mereka yang kebetulan berada di lokasi. Kita ingin tahu siapa pemodalnya, siapa pemilik alat beratnya, siapa yang mengatur aktivitasnya, dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan,” tegasnya.
Sahna juga menyoroti banyaknya alat berat yang terlihat masuk ke sejumlah wilayah Nagan Raya. Di sisi lain, persoalan antrean dan kemacetan di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian masyarakat, yang menurutnya perlu ditelusuri apabila terdapat dugaan penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.
“Di satu sisi kita melihat banyak alat berat masuk. Di sisi lain, masyarakat juga sering melihat SPBU macet dan antrean panjang yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM. Semua ini perlu diperiksa secara serius, jangan dibiarkan menjadi persoalan yang dianggap biasa,” katanya.
Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aktivitas ilegal yang dilakukan secara terang-terangan.
“Kalau memang ilegal, tindak. Kalau ada pemodal, usut. Kalau ada yang membekingi, bongkar. Jangan hanya menangkap orang di lapangan, sementara aktor di belakangnya tidak pernah tersentuh,” ujar Sahna.
Kohati Cabang Nagan Raya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah terkait meningkatkan pengawasan serta membuka perkembangan penindakan secara transparan kepada masyarakat.

















