Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Kualitas Udara PALI Memburuk, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Lindungi Masyarakat

24
×

Kualitas Udara PALI Memburuk, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Lindungi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL |  Kondisi kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang dilaporkan berada pada kategori sangat tidak sehat, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Situasi tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan respons cepat, terukur, dan berbasis data.

Menanggapi kondisi tersebut, Edo Saputra, S.Pd., Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, meminta pemerintah daerah tidak menunggu sampai masyarakat mengalami dampak kesehatan yang lebih luas.

“Ketika kualitas udara sudah berada pada kategori sangat tidak sehat, pemerintah harus hadir dengan langkah konkret. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang terbuka mengenai penyebab, tingkat pencemaran, wilayah terdampak, serta langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah,” ujar Edo Saputra.

Menurut Edo, persoalan kualitas udara harus ditangani melalui pendekatan evidence-based policy, yakni kebijakan yang didasarkan pada hasil pengukuran dan data ilmiah. Pemerintah perlu memastikan pemantauan kualitas udara dilakukan secara berkala, transparan, dan dapat diakses masyarakat.

Ia juga menilai perlu dilakukan pemetaan terhadap berbagai kemungkinan sumber pencemaran, termasuk aktivitas pembakaran lahan, kebakaran hutan, kegiatan industri, kendaraan bermotor, maupun sumber emisi lainnya.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberikan imbauan untuk menggunakan masker, sementara akar persoalannya tidak ditelusuri. Perlindungan masyarakat harus berjalan bersamaan dengan upaya mengidentifikasi dan mengendalikan sumber pencemaran,” tegasnya.

Edo meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi teknis, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dunia pendidikan, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan langkah mitigasi. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan perlu mendapatkan perhatian khusus.

Selain itu, FPR PALI mendorong adanya keterbukaan informasi publik mengenai hasil pemantauan kualitas udara. Informasi mengenai indeks kualitas udara, parameter pencemar, lokasi pemantauan, serta rekomendasi kesehatan seharusnya disampaikan secara rutin dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

“Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola lingkungan. Masyarakat jangan hanya menjadi penerima dampak, tetapi harus dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan lingkungan,” kata Edo.

Edo menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan aktivitas industri di PALI harus berjalan seiring dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak dasar warga untuk memperoleh udara yang bersih dan lingkungan yang sehat.

“PALI membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah harus mampu memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi standar lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.

Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI juga mendorong pemerintah segera menyampaikan perkembangan kondisi kualitas udara kepada publik serta mengambil langkah pencegahan apabila tingkat pencemaran kembali meningkat.

Kondisi kualitas udara PALI yang diberitakan dalam laporan Kabar6 menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pemantauan lingkungan, memperbaiki respons kedaruratan, dan memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar diwujudkan.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60