BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Globalisasi telah menjadi salah satu kekuatan terbesar yang membentuk kehidupan bangsa-bangsa pada abad ke-21. Perkembangan teknologi informasi, perdagangan bebas, media sosial, mobilitas manusia, serta pertukaran budaya membuat batas antarnegara semakin terbuka. Indonesia, sebagai bangsa besar yang memiliki keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya, tentu tidak dapat menghindari arus globalisasi. Senin, (24/8/2026).
Persoalannya bukan lagi apakah Indonesia harus menerima atau menolak globalisasi, melainkan bagaimana bangsa ini mampu mempertahankan identitas, kedaulatan, serta kepentingan nasional di tengah derasnya pengaruh global.
Dalam konteks tersebut, nasionalisme Indonesia kembali menemukan relevansinya. Nasionalisme tidak semestinya dipahami secara sempit sebatas kebanggaan terhadap simbol negara, menyanyikan lagu kebangsaan, atau mengibarkan bendera pada momentum tertentu. Nasionalisme yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran kolektif untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, tanpa harus menutup diri dari perkembangan dunia.
Menjadi nasionalis bukan berarti bersikap anti terhadap bangsa lain. Sebaliknya, nasionalisme adalah keberanian untuk berdiri sejajar dengan bangsa lain, membangun kerja sama, menerima kemajuan, sekaligus tetap mempertahankan kepentingan dan jati diri bangsa.
Tantangan Nasionalisme di Era Globalisasi
Tantangan terhadap nasionalisme di era globalisasi semakin kompleks. Generasi muda saat ini hidup dalam ruang digital yang mempertemukan mereka dengan berbagai budaya, ideologi, gaya hidup, serta nilai dari berbagai penjuru dunia.
Budaya populer asing dapat masuk dengan cepat melalui media sosial dan memengaruhi cara berpikir maupun perilaku masyarakat. Keterbukaan tersebut tentu memiliki sisi positif karena memberikan kesempatan luas untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang. Namun, persoalan muncul ketika keterbukaan tersebut tidak diimbangi dengan ketahanan budaya dan kesadaran terhadap identitas nasional.
Fenomena ketika produk, budaya, atau tren asing dianggap lebih modern, sementara produk dan budaya sendiri dipandang sebagai sesuatu yang tertinggal, merupakan salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian. Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang kehilangan kepercayaan diri terhadap kekayaan budayanya sendiri hanya karena derasnya pengaruh global.
Lebih jauh, globalisasi juga dapat memengaruhi cara masyarakat memandang negaranya. Nasionalisme akan sulit tumbuh apabila masyarakat merasa negara hanya hadir sebagai simbol, sementara persoalan ketimpangan ekonomi, korupsi, pengangguran, ketidakadilan hukum, dan kesenjangan akses pendidikan masih terus terjadi.
Tidak cukup menuntut masyarakat mencintai negara secara abstrak apabila mereka belum merasakan keadilan dan kesejahteraan secara nyata. Karena itu, nasionalisme harus dibangun melalui hubungan timbal balik antara negara dan rakyat. Rakyat memiliki kewajiban menjaga bangsa, tetapi negara juga memiliki tanggung jawab menghadirkan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
Nasionalisme dan Kemandirian Ekonomi
Dalam pusaran globalisasi, nasionalisme juga diuji melalui kepentingan ekonomi internasional. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap modal, teknologi, maupun produk luar negeri dapat mengurangi ruang suatu negara dalam menentukan arah pembangunannya sendiri.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, serta bonus demografi yang menjadi potensi penting bagi masa depan bangsa. Namun, kekayaan tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk asing atau sekadar pemasok bahan mentah bagi negara lain.
Karena itu, nasionalisme ekonomi harus diwujudkan melalui penguatan industri nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi dan inovasi, serta pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kemandirian ekonomi bukan berarti menutup pintu terhadap investasi dan kerja sama internasional. Justru sebaliknya, Indonesia harus mampu memanfaatkan hubungan ekonomi global dengan posisi yang lebih kuat, sehingga kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menjaga Persatuan di Tengah Polarisasi Digital
Perkembangan media sosial menghadirkan tantangan baru bagi persatuan nasional. Algoritma digital sering kali membentuk ruang informasi yang memperkuat pandangan kelompok masing-masing. Perbedaan politik, agama, identitas, maupun pandangan sosial dapat dengan mudah berkembang menjadi polarisasi dan konflik.
Padahal, salah satu kekuatan utama Indonesia sejak awal adalah kemampuan menyatukan berbagai perbedaan dalam satu cita-cita kebangsaan. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan yang tercantum dalam lambang negara, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, nasionalisme pada era digital harus mampu menjadi kekuatan untuk melawan politik kebencian, penyebaran informasi yang memecah belah, serta berbagai bentuk provokasi yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.
Perbedaan seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi menjadi kekuatan untuk memperkaya kehidupan kebangsaan. Dalam konteks inilah nasionalisme harus hadir sebagai energi pemersatu, bukan alat untuk menghakimi kelompok lain.
Generasi Muda dan Masa Depan Nasionalisme
Generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan wajah nasionalisme Indonesia di masa depan. Mereka tidak cukup hanya menjadi konsumen globalisasi, tetapi harus mampu menjadi pelaku yang mengubah peluang global menjadi kekuatan nasional.
Penguasaan teknologi, kemampuan berbahasa asing, jaringan internasional, kreativitas, serta keterbukaan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan harus diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global.
Nasionalisme generasi muda bukan berarti menolak kemajuan dari luar. Justru, mereka harus mampu menguasai pengetahuan dan teknologi global, kemudian menggunakannya untuk menjawab berbagai persoalan bangsa.
Generasi muda harus memiliki kemampuan untuk berpikir terbuka, tetapi tetap memiliki akar kebangsaan yang kuat. Mereka dapat menjadi warga dunia tanpa kehilangan identitas sebagai warga Indonesia.
Nasionalisme yang Terbuka dan Progresif
Pada akhirnya, nasionalisme Indonesia dalam pusaran globalisasi harus bersifat terbuka, kritis, dan progresif. Nasionalisme tidak boleh berubah menjadi chauvinisme yang menganggap bangsa sendiri paling unggul dan memandang bangsa lain sebagai ancaman.
Nasionalisme seharusnya menjadi energi untuk membangun kemandirian, keadilan, persatuan, dan kemajuan. Indonesia tidak membutuhkan generasi yang hanya bangga mengatakan “cinta tanah air”, tetapi generasi yang mampu membuktikan kecintaannya melalui kerja nyata, pemikiran kritis, kepedulian sosial, serta keberanian memperjuangkan kepentingan rakyat.
Globalisasi memang tidak dapat dihentikan. Namun, arah perjalanan bangsa tetap dapat ditentukan. Di tengah perubahan dunia yang berlangsung begitu cepat, nasionalisme menjadi kompas yang menjaga agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.
Tantangan terbesar bangsa Indonesia bukan sekadar menghadapi pengaruh asing, melainkan memastikan bahwa setiap perubahan global dapat dimanfaatkan untuk memperkuat bangsa. Indonesia harus mampu terbuka terhadap dunia, tetapi tetap memiliki kendali atas masa depannya sendiri.
Dengan demikian, nasionalisme di era globalisasi bukanlah sikap untuk menutup diri dari dunia, melainkan kemampuan untuk berinteraksi dengan dunia tanpa kehilangan identitas, kedaulatan, dan kepentingan nasional. Indonesia harus mampu menjadi bagian dari masyarakat global tanpa kehilangan posisi sebagai tuan rumah di negeri sendiri.

















