Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

Sukseskan PTSL 2025, Pemerintah Desa Pakkat Hauagong Serahkan Berkas PTSL ke BPN Humbahas

87
×

Sukseskan PTSL 2025, Pemerintah Desa Pakkat Hauagong Serahkan Berkas PTSL ke BPN Humbahas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Desa Pakkat Hauagong melakukan serah terima berkas yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pakkat Hauagong Kecamatan Pakkat untuk melakukan proses pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Pemanfaatan Tanah, Paing Pangaribuan, S.SiT, M.H didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adlina Silalahi, S.H., M.Kn, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta Staff yang berlangsung di Kantor Desa Pakkat Hauagong (11/06/2025).

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini berlangsung berdasarkan surat penetapan lokasi yang berlangsung pada awal Tahun 2025 yang telah dilaksanakan dan berlangsung pada bulan Mei 2025 untuk menjalankan setiap program yang dilaksanakan oleh BPN Humbang Hasundutan.

Kepala Seksi Pemanfaatan Tanah dan Pengembangan BPN Humbahas, Paing Pangaribuan, S.SiT selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Yuridis BPN Humbahas mengatakan bahwa kegiatan ini harus terealisasi dengan cepat dan baik yang dikerjakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan yang bekerja sama dengan Desa Pakkat Hauagong.

“Kita dari BPN, langsung turun kelapangan dari pagi sampe malam kita tetap melayani masyarakat dengan mengumpulkan berkas sebagai persyaratan bagi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL ini” Ujarnya.

Paing juga menegaskan bahwa setiap tim yang bertugas harus kerja dan kerja untuk menjalankan setiap tugasnya dalam pelayanan pertanahan ke masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi penyuluhan, pengumpulan berkas dan pengukuran bidang tanah yang didaftarkan.

“Jadi kita harus kroscek semuanya, validasi datanya dengan bantuan pihak desa, sampai pengukuran tanahnya juga didampingi desa dan dihadiri oleh pemilik tanah supaya cepat terlaksana kegiatan ini dengan baik dan memuaskan” Ujarnya

Disisi lain, Kepala Desa Pakkat Hauagong, Murdin Tinambunan yang juga Purnawirawan TNI itu mengapresiasi pihak dari BPN Humbahas karena sungguh giat dan kerja keras dalam pengerjaan sertipikat tanah melalui program PTSL di Humbang Hasundutan khsususnya di Desa Pakkat Hauagong.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *