Foto Istimewa : Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH memberi penghargaan kepada Kepala BPN Purworejo Andri Kristianto, S.Kom, MT
BERITAOPINI.ID PURWOREJO JAWA TENGAH | Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH. memberikan penghargaan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristianto, S.Kom, MT, atas penerbitan 40 sertipikat hak milik (SHM) kepada warga Kelurahan Keseneng Kabupaten Purworejo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Andri menyebut bahwa BPN telah membantu 40 pemilik Rumah Sub Inti (RSI) di Kelurahan Keseneng Purworejo, mendapat SHM. Penantian panjang pemilik RSI selama 34 tahun belum memiliki bukti pembayaran lunas tersebut terjawab.
“Karena warga (pemilik RSI) sudah lama menunggu
Warga juga mengucapkan terimakasih,” ujar Andri, Rabu (11/6/2025), di ruang kerjanya.
Terkait persyaratan, lanjut Andri Kristianto, BPN membantu mempermudah, yang penting persyaratan yang masuk sudah clear and clean, tidak ada masalah.
“Terlepas persyaratan tersebut, juga ada koordinasi dari BPN dan instansi terkait, bersinergi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Warga (pemilik RSI) akhirnya merasa lega, karena sudah memiliki SHM atas rumah yang ditempatinya,” imbuhnya.
Atas penghargaan tersebut Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Purworejo (BPN) mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Purworejo dan jajarannya.
Kerjasama antara BPN dan Pemda Purworejo sudah terjalin cukup lama,
Andri berharap target kedepan adalah pembuatan sertipikat tanah untuk warga Desa Kambangan Kecamatan Bruno, segera terealisasi.