Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Walikota Prabumulih, H. Arlan Hadiri Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan ke-III di Gedung DPRD Prabumulih

54
×

Walikota Prabumulih, H. Arlan Hadiri Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan ke-III di Gedung DPRD Prabumulih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Suasana serius namun penuh semangat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Rabu (02/07/2025), saat Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan ke-III digelar. Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M, hadir langsung dalam agenda penting tersebut.

“Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si, yang memimpin jalannya sidang dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk masa depan Kota Prabumulih”,

Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah H. Elman, ST, MM, Plh. Asisten I, Asisten III, serta jajaran pejabat OPD seperti Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, para camat, lurah, kepala desa, dan tamu undangan lainnya

Dua Raperda yang Menjadi Fokus Bahasan:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025–2029, yang akan menjadi pedoman arah pembangunan kota dalam lima tahun ke depan. RPJMD ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program prioritas, mengoptimalkan sumber daya, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara terarah.

2. Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Prabumulih, sebagai langkah strategis dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di tengah tantangan global, perubahan iklim, dan potensi krisis ekonomi. Peraturan ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam membangun ketahanan pangan daerah

“Dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna ini, diharapkan pembahasan kedua raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat luas bagi masyarakat Kota Prabumulih”.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *