22 Mar 2025, Sab

Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan Beri Klarifikasi Langsung di Ombudsman RI Perwakilan Sumut

BERITAOPINI.ID HUMBANG HASUNDUTAN | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Klarifikasi Langsung  di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara guna memenuhi undangan dari pihak Ombudsman yang dilaksanakan di Jl. Asrama No.18, Helvetia, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan (08/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan Khalid Afdillah Handoyo, S.H., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Adlina Silalahi, S.H., M.Kn., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Artha Novalyn Sihombing, S.H., M.H.

Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kantor Pertanahan memberikan klarifikasi dan pemaparan mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang diadukan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menyampaikan komitmen instansinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan bahwa setiap proses pertanahan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Khalid.

Khalid juga mengutarakan bahwa setiap ada laporan masyarakat ke ombudsman kami langsung menindaklanjuti dimana titik permasalahan, kendala dengan menemui pihak yang bersangkutan didampingi oleh Perangkat Desa untuk menemukan solusi penyelesaian masalah yang ada.

“Kami memberikan laporan dan penjelasan apa yang terjadi sesuai fakta dan data yang ada di lapangan, dan itu sudah di telusuri dan cek langsung ke lapangan dari pihak BPN” Ujarnya

Khalid berharap kegiatan klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Humbang Hasundutan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi kehadiran dan itikad baik dari Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menyelesaikan laporan yang masuk. Ombudsman berharap adanya sinergi yang lebih baik antara instansi terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. ‘frans’

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *