BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Gelombang keresahan warga akibat maraknya angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya mencapai puncaknya. Yang mana Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Talang Ubi secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres PALI untuk menuntut penghentian total operasional angkutan batu bara PT Bara Sumatera Energi (BSE) yang dinilai ugal-ugalan dan merusak fasilitas umum
Surat pemberitahuan bernomor 10126/PP.PAC.TU/XIII/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Talang Ubi, Stelly Adriansyah, pada Kamis (6/8/2026). Rencananya, aksi unjuk rasa damai ini akan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, mulai pukul 14.00 WIB di kawasan strategis Simpang Pintu dengan mengerahkan sekitar 100 orang massa.
Ketua PAC PP Talang Ubi, Stelly Adriansyah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut atas penderitaan warga sekitar yang sudah bertahun-tahun berdampingan dengan ancaman lalu lalang truk bermuatan jumbo. Menurutnya, ruas Jalan Provinsi Simpang Raja menuju Simpang Pintu kini tak ubahnya menjadi “lintasan neraka” yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
”Sebagian besar kendaraan angkutan batu bara yang lewat berstatus ODOL (Over Dimension Over Load), melampaui daya dukung dan kapasitas jalan. Dampaknya sangat nyata dan merugikan masyarakat luas secara langsung,” tegasnya.
Stelly membeberkan empat dampak fatal dari pembiaran armada batu bara ODOL tersebut yaitu mengakibatkan Kerusakan Infrastruktur Severa seperti Jalan Provinsi rusak parah, berlubang dalam, hingga amblas yang secara langsung memicu risiko kecelakaan lalu lintas, ditambah Ancaman Kesehatan dan Lingkungan seperti paparan debu batu bara secara terus-menerus mengganggu saluran pernapasan masyarakat sekitar dan merusak kualitas lingkungan.
Disisi lain antrean dan kepadatan lalu lintas truk kerap melumpuhkan mobilitas warga, anak sekolah, hingga transportasi umum. Bahkan kerusakan infrastruktur jalan menambah beban finansial Pemerintah Provinsi Sumsel maupun Pemerintah Kabupaten PALI.
Menyikapi pembiaran yang berlarut-larut, Pemuda Pancasila PAC Talang Ubi melayangkan empat tuntutan utama yang wajib ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait dengn membekukan seluruh aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum sampai ada solusi dan skema pasti. Mewajibkan PT BSE dan perusahaan tambang lainnya menggunakan jalan khusus perintis sesuai Instruksi Gubernur Sumsel Nomor 500.1.004/INSTRUKSI/DISHUB/2025. Dan menuntut pemulihan dan perbaikan total atas seluruh kerusakan jalan yang diakibatkan oleh armada angkutan batu bara serta Meminta aparat menindak tegas armada yang melanggar batas muatan serta kelaikan jalan.
Pemuda Pancasila menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar murni aspirasi publik dan berjalan dalam koridor hukum tanpa tindakan anarkis.
”Aksi ini bentuk tanggung jawab moral kami menjaga keselamatan dan kepentingan warga. Langkah persuasif serta penyampaian aspirasi tertulis maupun lisan sudah sering kami lakukan, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” ujar Stelly.
Guna menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung, Pemuda Pancasila meminta pengawalan ketat dari Polres PALI dan unsur TNI. Surat pemberitahuan aksi ini juga telah ditembuskan ke Gubernur Sumatera Selatan, Bupati PALI, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga jajaran Kodim dan Koramil setempat sebagai bentuk transparansi dan keseriusan penanganan masalah.

















