Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Pemkab PALI Mulai Kucurkan Rp16 Miliar untuk THR ASN, TKS Harus Gigit Jari

53
×

Pemkab PALI Mulai Kucurkan Rp16 Miliar untuk THR ASN, TKS Harus Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, tenaga kerja sukarela (TKS) harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak mendapatkan THR.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, Muhamad Yusi, mengungkapkan bahwa proses pencairan THR masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.

“Saat ini sedang dicairkan, total sekitar Rp16 miliar,” ujar Yusi saat ditemui di Kantor Bupati PALI, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa THR tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, TKS di lingkunganĀ Pemkab PALI tidak termasuk dalam daftar penerima.

“THR hanya untuk PNS dan PPPK, TKS tidak mendapatkannya,” tegasnya.

Yusi menambahkan bahwa hingga saat ini, pencairan baru mencapai sekitar 30 persen. Namun, ia optimistis dalam waktu dekat seluruh THR dapat tersalurkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Realisasi tergantung kecepatan OPD mengajukan permintaan pencairan. Jika OPD lambat mengajukan, maka pencairannya juga ikut tertunda,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *