BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, bertempat di Talawi. Kamis, 27/3/2025.
Dihadapan masyarakat, Bagas Panyusunan Nasution mengajak untuk berperan serta aktif dalam mencegah bahaya penyalah gunaan Narkoba dimulai dari lingkungan keluarga.
“Bulan Ramadhan ini adalah momen yang tepat untuk saling mendekatkan diri, saling mengingatkan agar sama-sama menjauhi hal yang merusak, disamping merusak amal Ibadah juga merusak diri dan lingkungan,” ujarnya
“Untuk hal yang bersifat teknis , saya juga mengundang pejabat dari dinas yang berkepentingan yaïtu Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar, bapak Marwansyah,S.IP, Kapolsek Kecamatan Talawi bapak Wawan Dalimunthe dan Pimpinan Puskesmas Kecamatan Talawi untuk memaparkan bahaya terkait penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Tupoksi Dinas/Instansi masing-masing.”
Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Sumbar, Marwansyah,S.IP., dalam materinya memaparkan berbagai hal yang dapat menyebabkan ketergantungan akibat dari penyalahgunaan Narkoba.
“Dimulai dari rasa ingin tahu, kemudian kecanduan dan ketergantungan yang akhirnya membuat pelaku melakukan sěgala cara untuk mendapatkan zat Aditif tersebut.”
Dia juga menguraikan aturan terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Usai pemaparan dari para Narasumber, kegiatan diakhiri dengan berbuka bersama puluhan peserta yang hadir. ‘rz’