BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL |Kabar baik akhirnya datang bagi perangkat desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Setelah sempat dinanti-nantikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI akhirnya mencairkan gaji dan tunjangan perangkat desa untuk dua bulan sekaligus, tepatnya pada Kamis (27/8/2025).
“Semua desa menerima. Gaji dan tunjangan perangkat desa se-Kabupaten PALI sudah dibayarkan selama dua bulan,” ujar Edy saat dikonfirmasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme para kepala desa yang berbondong-bondong mendatangi Bank Sumsel Babel untuk mencairkan gaji dan tunjangan tersebut.
Beberapa datang dengan kendaraan dinas, sementara yang lain menggunakan kendaraan pribadi. Puluhan kepala desa dan bendahara desa tampak mengantre tertib di bank, menunggu giliran untuk pencairan dana.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PALI, Ebi Sutrisna, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Bupati PALI, Asgianto, yang telah memastikan pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa.
“Kami dari PPDI sangat mengapresiasi langkah Bupati Asgianto yang peduli terhadap perangkat desa dengan mencairkan gaji dan tunjangan ini. Terlebih lagi, pencairan dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri, sehingga sangat membantu kebutuhan perangkat desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, M. Yusi, ST, juga membenarkan bahwa gaji dan tunjangan perangkat desa telah dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Benar, gaji dan tunjangan perangkat desa sudah dicairkan dua bulan. Kami memastikan bahwa proses pencairan dilakukan dengan transparan dan tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” jelas Yusi.
Dengan pencairan ini, para perangkat desa di PALI kini bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas mereka, terutama di tengah momen persiapan Idulfitri.