BERITAOPINI.IDHUMBAHAS SUMUT | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan tetapkan lokasi 22 Desa PTSL 2025.
Penetapan lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Humbahas, Khalid Afdillah Handoyo, S.H disaksikan oleh pejabat pengawas, staf pegawai BPN Humbang Hasundutan dan para Kepala Desa yang hadir dan dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan (10/04/2025)
Khalid Menjelaskan, penetapan ini didasari Keputusan Kepala Kantor Pertanahan mengenai Penetapan Lokasi PTSL 2025 yang diadakan di Kabupaten Humbang Hasundutan
“Desa Desa yang sudah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PTSL ini, akan mulai dikerjakan setelah berkas berkas Pendaftaran Tanah yang sudah di umumkan dikumpulkan melalui Desa” Ujar Khalid.
Khalid juga menjelaskan bahwa kuota PTSL tahun 2025 sangat berkurang karena akibat efisensi anggaran yang terjadi di Indonesia.
“Jadi untuk kuota PTSL tahun ini, memang sangat sedikit. Makanya kita buat sistem siapa cepat dia dapat. Makanya kami himbau masyarakat yang tanahnya berada di Desa Lokasi PTSL segera daftarkan tanahnya langsung ke Kantor Desa masing masing” Ujarnya
Kepala BPN Humbahas itu juga berharap, agar program ini berjalan dengan baik antara kerja sama dari BPN, Perangkat Desa dan Masyarakat guna mensukseskan program PTSL Tahun 2025 ini dengan Baik
Adapun Lokasi PTSL yang berlangsung dibeberapa Desa antara lain untuk kecamatan Doloksanggul terletak di Desa Aek Lung, Bonanionan, Hutabagasan, Purba Dolok, Purba Manalu, Sihite II, Sosor Tolong dan Lumban Purba.
Untuk kecamatan Lintong Nihuta terletak di Desa Hutasoit I, Lobu Tua, Pargaulan, Siponjot, Sitio II, Sitolu Bahal, Sibuntuon Parpea dan Tapian Nauli.
Untuk kecamatan Baktiraja dan Pakkat, terletak di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok, Siunong Unong Julu, Simamora, Peadungdung, Pakkat Hauagong dan Doloksanggul. ‘frans’