BERITAOPINI.ID KEBUMEN JATENG | Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kebumen Akif Fatwal Amin menyambut baik adanya wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus mengurus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pihaknya berharap Satgas PHK segera direalisasikan hingga tingkat Kabupaten.
Adapun usulan pembentukan satgas PHK digagas Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025) lalu. Akif menilai, wacana pembentukan satgas PHK dinilai baik, karena karyawan yang megalami PHK sering mendapatkan hambatan ketika menerima hak-haknya.
“Kami sangat mendukung sekali dengan adanya pembentukan Satgas PHK, hal ini merupakan salah satu solusi yang di mana bila terjadi PHK baik itu perusahaan yang karena pailit ataupun pengurangan karyawan itu biasanya pekerja yang di PHK mengalami hambatan dalam pemenuhan hak-haknya seperti tidak diberikan atau terhambat atau lama sekali menerimanya,” kata Akif, Senin (14/4/2025).
Akif menambahkan, adanya Satgas PHK menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah, karena hal ini menjadi harapan baru bagi para buruh atau karyawan.
“Sehingga menurut saya ini merupakan salah satu langkah yang konkrit jadi harapannya dengan adanya satuan tugas PHK bisa memberikan sedikit harapan bagi para pekerja yang terdampak PHK baik karena perusahaan yang pailit ataupun yang karena pengurangan atau hal-hal yang lainnya,” lanjutnya
Dengan adanya satgas PHK diharapkan tidak ada lagi muncul kepentingan- kepentingan tertentu yang mengarah ke hal yang kurang baik.
“Jadi dengan adanya Satgas PHK juga tidak adanya muncul-muncul kepentingan-kepentingan tertentu yang di situ akhirnya nanti endingnya kepada hal-hal yang tidak baik, hasut ataupun provokasi dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Selain mendukung adanya wacana pembentukan satgas PHK, Akif juga berharap kebijkan tersebut segera direalisasikan hingga tingkat kabupaten. Dalam pembentukan satgas nantinya juga ada ada unsur tripartit, yakni pengusaha, pemerintah dan pekerja.
“Saya pikir kami sangat mendukung apa yang diarahkan oleh presiden Prabowo Subianto mudah-mudahan pembentukan satuan tugas PHK itu bisa sampai kepada tingkatan di Kabupaten segera terealisasi, dan unsur-unsur dari satgas PHK juga harus mewakili dari tiga unsur atau tripartit yaitu pengusaha, pemerintah, dan pekerja,” pungkasnya. (RA)