BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka pelaksanaan evaluasi tata kelola kawasan sentra produksi pangan tahun 2025 di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan (15/04/2025)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BPKP dalam memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program strategis nasional di bidang ketahanan pangan berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.
Kabupaten Humbang Hasundutan yang ditetapkan sebagai salah satu lokasi kawasan sentra produksi pangan menjadi fokus dalam pemantauan ini, mengingat perannya yang vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, tim BPKP melakukan diskusi dan evaluasi bersama jajaran kantor pertanahan terkait berbagai aspek tata kelola, seperti legalitas tanah, status hak atas tanah, pemanfaatan lahan, serta koordinasi lintas instansi dalam mendukung pengembangan kawasan sentra pangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Khalid Afdillah Handoyo, S.H menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah melalui percepatan pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan.
“Kami selalu berkomitmen untuk selalu mendukung dan ikut menyukseskan semua program Pemerintah ataupun swasta yang positif bagi Humbang Hasundutan dan Masyarakat, apasaja diperlukan yang menjadi bagian ranah kami akan kami bantu sepenuh hati dan dikerjakan semaksimal mungkin” Ujar Khalid
Khalid berharap, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus penguatan tata kelola ke depan.
Melalui kunjungan ini juga diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara BPKP, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan sentra produksi pangan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. ‘Frans’