BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan lakukan coaching clinik atau rapat sehubungan dengan kegiatan Pengadaan Tanah yang telah berjalan di wilayah kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan melalui daring via zoom meeting (16/04/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M, untuk memberikan arahan dan sambutan tentang acara rapat ini di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (BPN).
Coaching Clinic ini dilakukan untuk penjelasan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara didampingi Pusat Data Informasi Provinsi Pertanahan, Tata Ruang dan Pusat dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN).
Kementerian ATR/ BPN.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Raja Jogi Elias, S.SiT, Bersama dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pemetaan, Paing Pangaribuan, S.SiT., M.H mengikuti kegiatan ini dengan hikmat dan supaya diterapkan segala arahan teknis dalam kegiatan ini.
Paing mengungkapkan bahwa kegiatan ini berfungsi untuk pelatihan dalam pelaksanaan aplikasi SIPT yang telah berlangsung pada tahun ini supaya setiap program yang berjalan bisa terealisasi dengan baik oleh tiap Kantor Pertanahan se Sumatera Utara.
“Pengarahan mengenai system informasi pengadaan tanah ini, merupakan sebagai upaya pelatihan secara daring dalam menjalankan penggunaan aplikasi ini, agar semua nanti baik laporan, manfaat kegiatan ini bisa terlihat manfaatnya oleh masyarakat” Ujar Paing
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Humbahas itu juga menuturkan bahwa melalui system elektronik atau aplikasi ini, pekerjaan dan informasi mengenai pemanfaatan tanah semakin mudah di akses.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepa Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumut, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan BPN Sumut, Kordinator Substansi pada Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Sumut dan seluruh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan se Sumatera Utara.