BERITAOPINI.ID DEMAK JATENG | Pemerintah Kabupaten Demak resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 648 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari 101 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 547 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah dalam sebuah seremoni yang digelar di GOR Sport Center Kalijaga, pada Kamis (24/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah berhasil melewati seluruh proses seleksi hingga akhirnya menerima SK. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Selamat, semangat memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud diterima CPNS dan PPPK. Dalam penerimaan ini tidak ada yang berjasa kecuali hasil prestasi dan kerja keras diri sendiri,” ujar Eisti’anah.
Ia juga menambahkan bahwa pengabdian sebagai ASN harus diwujudkan dengan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai pakta integritas yang telah ditandatangani oleh masing-masing peserta.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi baik CPNS maupun PPPK dilakukan melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT), sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan dan usaha peserta secara objektif.
“Jadi hasilnya murni kerja keras sendiri,” ungkap Hermin.
Ia juga merinci bahwa dari total 648 CASN, terdapat 547 formasi PPPK, yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 372 formasi teknis, 146 formasi guru, dan 29 formasi kesehatan.
Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas baru bagi ratusan ASN di lingkungan Pemkab Demak dan diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.