Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

BPN Humbahas Gelar Kunjungan ke Dinas PUTR, Bahas Pengerjaan RTRW

91
×

BPN Humbahas Gelar Kunjungan ke Dinas PUTR, Bahas Pengerjaan RTRW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan lakukan koordinasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Humbang Hasundutan, Komplek Perkantoran Purba Dolok (07/06/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai RTRW di Kabupaten Humbang Hasundutan guna mengetahui hasil perencanaan tata ruang pada suatu wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Humbahas, Eliston Silalahi menyambut hangat kedatangan pegawai BPN Humbang Hasundutan yang disambut di Ruang Kerjanga tersebut.

Eliston menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang lumrah untuk membantu dan bekerja sama demi mendapatkan data admistratid tata ruang wilayah di Humbang Hasundutan.

“Kami menjawab dan memberikan keterangan mengenai data RTRW yang merupakan data admistratif daerah untuk mengetahui batas wilayah dalam tataruang dilingkuo Humbahas” Ujar Eliston.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Humbang Hasundutan, Manase Daniel Binsar, S.T yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Alfonso Florensius, S., S.P guna didampingi staff untuk melakukan diskusi secara intensif guna memberikan keterangan yang detail mengenai RTRW.

Alfonso mengungkap, bahwa dalam pembahasan RTRW membahas beberapa pasal yang terdapat di Peraturan Daerah yang memiliki hubungan dengan program kerja BPN Humbahas dan untuk dapat menjalankan program dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

“RTRW mencakup berbagai aspek, seperti peruntukan ruang, fungsi lindung dan budi daya, pola ruang, dan aturan pemanfaatan ruang. Jadi diskusi ini penting, karena ini masuk dalam program kami di Kementerian ATR BPN bagian tata ruang” Ujar Alfonso

Alumni Pertanian Usu menyebut, RTRW atau peraturan yang ada dan data admistratif Humbahas mengenai Peraturan dan ketetapan Tataruang wilayah di Humbang Hasundutan.

“RTRW sangat penting dalam perencanaan pembangunan, karena memberikan arahan dan regulasi dalam pemanfaatan ruang sehingga pembangunan dapat berjalan teratur dan berkelanjutan” Ujarnya

Dalam akhir penjelasannya, Alfonso membeberkan bawha RTRW berperan penting dalam pembangunan dan investasi, serta sebagai landasan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *