BERITAOPINI.ID, SURAKARTA JAWA TENGAH | Ribuan masa memadati kantor Walikota Surakarta memprotes peredaran miras di Surakarta pada Rabu (20/05) siang. Mereka melngsungkan aksi demonstrasi atas persebaran miras di Surakarta yang kono kembali menjamur dengn ditandai akn dibuka kembali outlet miras di Surakarta.
Melalaui pantauan Beritaopini.id, selepas melangsungkan sholat dhuhur di Masjid Agung Surakarta pada pukul dua belas, ribuan masa menggemakan takbir. Mereka menyampaikan keluh keseh menyeruaknya peredaran miras ilegal. Spanduk-spanduk dibentangkan menyampaikan pesan -miras sumber kriminal.
M. Burhanudin selaku koordinator aksi masa menandaskan bahwa pihaknya meresahkan menyeruaknya peredaran miras ilegal. Kata gus burhan, melalalui temuan di lapangan terdapat temuan miras BC illegal.
Rombongan masa yang tergabung dalam Forum Jogo Solo itu menemukan bukti munculnya outlet baru sejumlah tujuh yang akan muncul di kota Surakarta.
“Dulu walikota sebelumnya telah menutup pedagang miras di Solo. Namun kami mendengar akan dibuka outlet penjual miras di Solo,” jelasnya.
Burhan turut pula menyoroti rencana legalisaai miras di kota surakarta. Hal tersebut membuat geram karena mereka memganggap akan menyebabkan banyak kemungkaran.
Di ruang mediasi perwakilan demonstran di perailahkan mengemukakan pendapatnya. Forum Jogo Solo akan mengultimatum Walikota Surakarta -Respati Ardi selama seminggu. Apabila tidak ada kelanjutan serius, pihaknya akan mendatangkan masa lebih besar untuk melawan kemungkaran.
Melalui aksi tersebut, forum jogo soloenyampaikan tuntuan antara lain;
Menolak legalisaai tujuh belass outlet miras di Surakarta, Menghentingkan proses pengajuan bc baru dan izin di solo, evaluasi atau tinjau ulang atau cabut kendali yang telah terbit 2023-2025, tutup seluruh cafe dan pedagang miras si Surakarta, tertibkan izin APKLA yang tidak tetap lokasinya, dan tutup yang melanggar golongan BC, segera buat aturan perda Anti Miras dan Libatkan tokoh masyarakatt, ulama dn masuarkat untuk membuat kebijakan anti miras.


















