BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Himpunan Putra Abab Bersatu (HIBAS) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan rekrutmen tenaga kerja di wilayah kerja WKP Adera. Organisasi masyarakat tersebut menegaskan dukungannya terhadap investasi dan pembangunan daerah, namun meminta perusahaan agar menjalankan proses penerimaan tenaga kerja secara terbuka, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat lokal.
Dalam pernyataan yang diterima media, HIBAS menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Meski demikian, HIBAS menilai bahwa keberadaan investasi harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial, terutama dalam memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami mendukung investasi dan pembangunan. Namun masyarakat lokal juga harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di daerahnya sendiri,” tegas perwakilan HIBAS.
HIBAS secara khusus meminta kepada PT Pertamina Field Adera dan PT Devi Mandiri agar melaksanakan proses rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan. Menurut mereka, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak agar PT Devi Mandiri segera membuka dan mengumumkan secara resmi proses Open Recruitment tenaga kerja driver di lingkungan WKP Adera. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama mengikuti proses seleksi berdasarkan kompetensi dan persyaratan yang telah ditetapkan.
HIBAS menyebut bahwa aspirasi tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan tenaga kerja lokal sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 037/SE/NAKETRANS/2026 serta Surat Edaran Bupati PALI Nomor 560/113/NAKETRANS/2025 yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di daerah.
Lebih lanjut, HIBAS menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan. Sebaliknya, organisasi tersebut ingin memastikan bahwa manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami tidak menolak investasi, kami tidak menolak pembangunan. Yang kami perjuangkan adalah keterbukaan, keadilan, dan kesempatan kerja yang layak bagi masyarakat lokal,” bunyi pernyataan organisasi tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aspirasi masyarakat, HIBAS menyatakan siap melakukan aksi solidaritas dan penyampaian pendapat secara damai apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh perhatian maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.
HIBAS juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, serta warga di sekitar wilayah WKP Adera untuk bersatu mengawal aspirasi tersebut demi terciptanya tata kelola rekrutmen tenaga kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Menurut HIBAS, keterbukaan dalam proses rekrutmen bukan hanya menjadi kebutuhan masyarakat, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan lingkungan sosial di sekitar wilayah operasionalnya.
“Hormati Hak Masyarakat Lokal. Buka Rekrutmen Secara Transparan. Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Ketentuan yang Berlaku.”


















