Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineJawa TengahKota Surakarta

PWI Pusat Layangkan Teguran Keras ke Hotman Paris Usai Diduga Rendahkan Profesi Wartawan 

45
×

PWI Pusat Layangkan Teguran Keras ke Hotman Paris Usai Diduga Rendahkan Profesi Wartawan 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID, SURAKARTA, JAWA TENGAH | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melayangkan kecaman keras terhadap tindakan advokat senior Hotman Paris Hutapea. Langkah tegas ini diambil menyusul pernyataan kontroversial Hotman Paris saat berada di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dinilai melecehkan dan merendahkan martabat jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/07/2026), menegaskan bahwa penolakan memberikan keterangan oleh seorang narasumber merupakan hak yang sah. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa hal tersebut sama sekali tidak membenarkan adanya tindakan merendahkan profesi di muka umum.

Example 468x60

Menurut Munir, intimidasi verbal yang diarahkan kepada insan pers merupakan bentuk ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers. Perlindungan hukum terhadap kerja-kerja jurnalistik telah dijamin secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang berhak menjawab atau menolak pertanyaan, namun tidak ada alasan untuk merendahkan profesi wartawan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang,” ujar Akhmad Munir.

Lebih lanjut, Munir menekankan bahwa profesi advokat dan wartawan memegang peran strategis yang berdampingan dalam merawat ekosistem demokrasi di Indonesia. Relasi kerja sama yang sehat menuntut adanya sikap saling menghargai antarkedua profesi kendati memiliki fungsi dan sudut pandang yang berbeda di lapangan.

PWI Pusat menyatakan tidak akan masuk atau mencampuri substansi materi hukum yang sedang ditangani oleh sang pengacara. Namun, organisasi kewartawanan tertua di Indonesia ini memastikan sikap tanpa kompromi dalam membela kehormatan dan marwah profesi wartawan dari segala bentuk pelecehan maupun intimidasi.

Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, PWI mendesak Hotman Paris untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada seluruh insan pers nasional. Langkah ini dinilai krusial demi memulihkan iklim komunikasi publik yang kondusif serta menjaga profesionalisme antarlembaga penegak hukum dan media.

Di akhir keterangannya, Munir turut mengimbau seluruh jurnalis di Tanah Air agar terus mengedepankan profesionalisme, independensi, serta senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam setiap peliputan berita.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat atas informasi. Kami mengajak semua pihak, termasuk advokat dan pejabat publik, untuk membangun budaya komunikasi yang lebih santun dan menghargai profesi wartawan,” pungkasnya.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60