BERITAOPINI.ID SURABAYA, JAWA TIMUR | Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 mendorong masyarakat Surabaya untuk melakukan berbagai penyesuaian dalam pengeluaran dan aktivitas sehari-hari. Kenaikan harga tersebut dinilai memberikan dampak langsung terhadap biaya transportasi, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan pribadi sebagai sarana mobilitas utama.
Berdasarkan laporan yang beredar, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya beban pengeluaran masyarakat, khususnya bagi pekerja yang setiap hari menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat dan pulang kerja.
Menyikapi situasi tersebut, sebagian warga mulai menerapkan langkah penghematan dengan mengurangi perjalanan yang tidak mendesak, meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan, hingga beralih menggunakan transportasi umum guna menekan biaya bahan bakar. Berbagai upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap meningkatnya biaya kebutuhan transportasi.
Pengamat ekonomi menilai bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi pola konsumsi rumah tangga secara keseluruhan. Masyarakat dituntut untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan keluarga agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga energi masih menjadi salah satu faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai kalangan berharap adanya langkah-langkah strategis yang dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup.


















