Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PalembangSumatera Selatan

Cipayung Plus Sumatera Selatan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Kejaksaan Agung Profesional, Transparan, dan Bebas Intervensi

23
×

Cipayung Plus Sumatera Selatan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Kejaksaan Agung Profesional, Transparan, dan Bebas Intervensi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Selatan menyatakan dukungan moral terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan transparansi dalam melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Selatan, M. Anwarul Fitro, mengatakan bahwa pelimpahan penanganan perkara harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum.

Example 468x60

“Kami memberikan dukungan moral kepada Kortastipidkor Polri yang telah bekerja mengungkap perkara ini. Kami berharap Kejaksaan Agung tetap tegak lurus dalam menjalankan kewenangannya, bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Masyarakat membutuhkan proses hukum yang jujur, transparan, dan berkeadilan,” ujar Anwarul.

Senada dengan itu, Ketua GMNI Sumatera Selatan, Samuel Nainggolan, menegaskan bahwa masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum harus menghasilkan proses yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila aparat penegak hukum bekerja secara profesional tanpa pandang bulu. Kami berharap Kejaksaan Agung melanjutkan proses ini secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Samuel.

Ketua IMM Sumatera Selatan, Wahyu Nugroho, mengatakan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya proses hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif. Jangan sampai ada kepentingan apa pun yang mencederai independensi aparat penegak hukum. Biarkan proses berjalan berdasarkan hukum dan pembuktian yang sah,” katanya.

Sementara itu, Ketua PMII Sumatera Selatan, Syaidina Ali, menilai bahwa penanganan perkara ini akan menjadi salah satu tolok ukur komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap Kejaksaan Agung menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara ini. Seluruh proses harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kuat,” ujarnya.

Ketua LMND Sumatera Selatan, Wahidin, menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum.

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Kami berharap tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses yang sedang berjalan,” kata Wahidin.

Hal senada disampaikan Ketua KMHDI Sumatera Selatan, I Made Joni, yang menilai bahwa transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini secara profesional. Kejaksaan Agung harus memastikan proses berjalan secara independen, objektif, dan terbuka sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum,” ungkap I Made Joni.

Cipayung Plus Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi. Mereka berharap sinergi antara Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung dapat menghasilkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60