BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Nasab merupakan bagian penting dalam ajaran Islam karena berkaitan dengan identitas, silaturahmi, dan penghormatan terhadap sejarah keluarga. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, penghormatan terhadap nasab dan trah merupakan bagian dari adab kepada para pendahulu, khususnya para ulama, auliya, raja, sultan, serta Ahlul Bait Rasulullah SAW. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh berubah menjadi fanatisme yang melahirkan kesombongan, diskriminasi, kultus individu, ataupun pembenaran terhadap setiap tindakan seseorang hanya karena garis keturunannya. Di sisi lain, fanatisme terhadap golongan juga dapat memengaruhi objektivitas dalam memahami sejarah sehingga berpotensi menimbulkan perpecahan. Tulisan ini mengkaji kedudukan nasab dalam perspektif Islam, menjelaskan konsep trah dalam tradisi Nahdlatul Ulama, serta menegaskan pentingnya kejujuran ilmiah, saling menghormati, dan persatuan sebagai fondasi kehidupan beragama dan berbangsa.
Nasab merupakan salah satu nikmat yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia. Melalui nasab, seseorang mengenal identitas keluarganya, menjaga hubungan kekerabatan, serta menghormati jasa para leluhurnya. Penjagaan nasab bahkan termasuk salah satu tujuan pokok syariat (maqāṣid al-syarī’ah), sehingga keberadaannya memiliki nilai yang sangat penting dalam Islam.
Karena itu, merasa bangga terhadap nasab bukanlah sesuatu yang tercela. Seseorang boleh bersyukur apabila dilahirkan dari keturunan raja, sultan, ulama, pejuang, ataupun apabila benar memiliki nasab yang bersambung kepada Nabi Muhammad SAW. Kebanggaan tersebut merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus amanah untuk menjaga nama baik para leluhur melalui akhlak, ilmu, dan pengabdian kepada masyarakat.
Akan tetapi, kebanggaan terhadap nasab harus dibedakan dari fanatisme terhadap nasab. Kebanggaan yang sehat melahirkan rasa syukur dan tanggung jawab, sedangkan fanatisme melahirkan kesombongan, diskriminasi, dan perpecahan.
Konsep Trah dalam Tradisi Nahdlatul Ulama
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama dikenal istilah trah, yaitu garis keturunan yang mewarisi sejarah, nilai, perjuangan, serta tanggung jawab moral dari para leluhur. Trah bukan sekadar hubungan biologis, tetapi juga warisan spiritual, intelektual, sosial, dan budaya yang harus dijaga.
Karena itu, warga Nahdlatul Ulama menghormati trah para kiai, habaib, raja, sultan, ulama, maupun keluarga-keluarga yang memiliki jasa besar terhadap agama dan bangsa. Penghormatan tersebut merupakan bagian dari adab kepada para pendahulu, bukan bentuk pengkultusan individu.
Dalam pandangan Ahlussunnah wal Jamaah, tidak ada seorang pun yang maksum selain para nabi dan rasul. Oleh sebab itu, apabila seseorang, sekalipun berasal dari trah yang mulia, melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat, akhlak, atau merugikan masyarakat, maka kewajiban umat adalah mengingatkan, menasihati, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang baik. Menghormati nasab tidak berarti membenarkan setiap tindakan pemiliknya, apalagi menjadikannya sosok yang tidak boleh dikritik.
Nasab Bukan Ukuran Kemuliaan
Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat tersebut menegaskan bahwa keberagaman suku, bangsa, dan nasab merupakan sarana untuk saling mengenal, bukan saling membanggakan diri. Ukuran kemuliaan manusia di sisi Allah bukanlah garis keturunan, melainkan ketakwaannya.
Rasulullah SAW juga memberikan teladan tentang tegaknya keadilan tanpa memandang hubungan keluarga. Beliau bersabda:
“Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari No. 6788 dan Muslim No. 1688).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan nasab tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari keadilan. Tidak seorang pun berada di atas hukum hanya karena kedudukan ataupun garis keturunannya.
Bahaya Fanatisme Nasab
Fanatisme terhadap nasab memiliki berbagai dampak negatif. Sikap tersebut dapat melahirkan kesombongan, diskriminasi, perpecahan sosial, serta kecenderungan menganggap seseorang lebih mulia hanya karena garis keturunannya.
Fanatisme juga dapat membuat seseorang menutup mata terhadap kesalahan orang yang berasal dari kelompoknya sendiri, bahkan memandang rendah orang lain yang memiliki nasab berbeda. Padahal Islam mengajarkan bahwa kebenaran harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang seseorang.
Menghormati leluhur merupakan bagian dari adab. Akan tetapi, seseorang tidak boleh terlalu membangga-banggakan leluhurnya hingga merendahkan leluhur, trah, maupun warisan keilmuan keluarga orang lain. Setiap keluarga memiliki sejarah perjuangan dan kontribusinya masing-masing. Tidak ada alasan untuk meninggikan satu nasab dengan cara merendahkan nasab yang lain. Sikap demikian bukan lagi kebanggaan, melainkan telah berubah menjadi kesombongan (takabbur) yang dilarang oleh Islam.
Fanatisme Golongan dan Objektivitas Sejarah
Fanatisme yang berlebihan terhadap suatu golongan juga dapat memengaruhi cara seseorang memahami sejarah. Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat oknum-oknum yang karena fanatisme terhadap kelompoknya kemudian mengemukakan narasi sejarah yang dipersoalkan keakuratan maupun dasar sumbernya untuk meninggikan golongannya atau merendahkan golongan lain. Sikap demikian bertentangan dengan etika keilmuan karena sejarah harus dibangun di atas fakta, sumber yang dapat diverifikasi, dan metode ilmiah.
Apabila narasi sejarah dibangun di atas fanatisme, maka dampaknya bukan hanya menimbulkan polemik akademik, tetapi juga kemarahan masyarakat serta rusaknya persaudaraan. Lebih ironis lagi, tindakan segelintir oknum sering kali menyebabkan seluruh komunitas yang mereka wakili ikut menerima stigma negatif. Seluruh golongan kemudian dicap sebagai penyebar sejarah yang tidak benar, padahal generalisasi seperti itu jelas tidak adil. Kesalahan individu tidak boleh dibebankan kepada seluruh kelompok.
Oleh karena itu, kritik terhadap sejarah harus diarahkan kepada klaim, metodologi, bukti, dan pihak yang menyampaikannya berdasarkan argumentasi ilmiah. Sebaliknya, tidak dibenarkan memberikan stigma kepada seluruh golongan hanya karena tindakan sebagian kecil anggotanya. Kejujuran ilmiah harus berada di atas fanatisme kelompok.
Membangun Bangsa melalui Sikap Saling Menghormati
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai keberagaman sejarah, budaya, nasab, suku, dan tradisi yang dimiliki oleh setiap anak bangsanya. Kemajemukan bukanlah alasan untuk saling merendahkan, melainkan kekuatan yang harus dirawat untuk memperkokoh persatuan nasional.
Setiap warga negara memiliki kewajiban moral untuk menghormati nasab dan leluhur orang lain sebagaimana ia ingin leluhurnya sendiri dihormati. Tidak seorang pun berhak merendahkan sejarah keluarga, trah, budaya, ataupun jasa leluhur orang lain hanya karena merasa memiliki garis keturunan yang lebih mulia. Sikap saling menghormati akan melahirkan dialog yang sehat, sedangkan sikap saling merendahkan hanya akan memperpanjang konflik dan mengikis persaudaraan.
Dalam perspektif Islam maupun kehidupan berbangsa, penghormatan kepada seseorang tidak hanya didasarkan pada garis keturunannya, tetapi juga pada akhlak, ilmu, integritas, dan kontribusinya bagi masyarakat. Demikian pula, kebanggaan terhadap leluhur tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan tradisi atau warisan keilmuan leluhur orang lain. Setiap keluarga, suku, dan komunitas memiliki kontribusi dalam membangun peradaban Indonesia yang patut dihargai secara proporsional.
Bangsa Indonesia dibangun oleh banyak tokoh dari latar belakang yang beragam. Oleh sebab itu, menjaga persatuan berarti menjaga sikap saling menghormati, saling menghargai, dan saling belajar dari warisan sejarah masing-masing. Persatuan tidak akan lahir dari sikap merasa paling mulia, tetapi dari kesadaran bahwa setiap anak bangsa memiliki martabat yang sama sebagai sesama warga negara.
Islam mengajarkan agar manusia menghormati nasab, menjaga silaturahmi, dan menghargai jasa para leluhur. Tradisi Nahdlatul Ulama juga menempatkan penghormatan terhadap trah sebagai bagian dari adab kepada para pendahulu. Akan tetapi, penghormatan tersebut tidak boleh berubah menjadi fanatisme, kultus individu, diskriminasi, ataupun pembenaran terhadap kesalahan seseorang hanya karena garis keturunannya.
Demikian pula, kebanggaan terhadap golongan tidak boleh mengalahkan kejujuran ilmiah. Sejarah harus dijaga berdasarkan fakta dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dibangun atas dasar fanatisme atau kepentingan kelompok. Kesalahan oknum tidak boleh digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh komunitas, sebagaimana kehormatan satu kelompok tidak boleh dibangun dengan cara merendahkan kelompok lainnya.
Pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang saling menghormati, bukan saling merendahkan. Menghormati nasab sendiri harus disertai penghormatan terhadap nasab orang lain. Menghargai leluhur sendiri harus dibarengi penghargaan terhadap jasa leluhur orang lain. Dengan demikian, keberagaman menjadi sumber persatuan, bukan sumber perpecahan.
Nasab adalah identitas. Trah adalah amanah. Leluhur adalah teladan yang harus dihormati. Namun, kemuliaan sejati tidak diwariskan melalui darah, melainkan dibuktikan melalui iman, ketakwaan, akhlak, ilmu, kejujuran, serta pengabdian kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan. Itulah prinsip yang diajarkan Al-Qur’an, dicontohkan Rasulullah SAW, dan diwariskan oleh para ulama Ahlussunnah wal Jamaah.
Kgs. M. Ilham Akbar (Ketua Lesbumi PWNU Sumatera Selatan)


















