Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineJawa TengahKabupaten Batang

Perluasan KIK Tahap Dua Disorot, Peserta Sekolah Ekologi Politik Ingatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Ruang Hidup Warga

31
×

Perluasan KIK Tahap Dua Disorot, Peserta Sekolah Ekologi Politik Ingatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Ruang Hidup Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID BATANG, JAWA TENGAH | Rencana perluasan Kawasan Industri Kendal (KIK) tahap dua menuai perhatian dari sejumlah kalangan, terutama terkait potensi alih fungsi lahan dan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Persoalan tersebut disampaikan oleh Thoriq Baihaqi (24) dan Lukluk (26), dua peserta asal Kabupaten Kendal, saat mengikuti kegiatan Sekolah Ekologi Politik di Pondok Pesantren Jurangjero, Kabupaten Batang, Senin (26/10/2026). Keduanya menyoroti pentingnya transparansi informasi, kajian lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan perluasan kawasan industri.

Thoriq mengungkapkan, berdasarkan informasi yang telah dihimpunnya, rencana perluasan KIK tahap dua diproyeksikan mencakup lahan sekitar 1.200 hektare yang tersebar di dua kecamatan. Menurutnya, wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan tersebut bukanlah lahan kosong tanpa aktivitas, melainkan ruang hidup masyarakat yang memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan ekologis. Karena itu, rencana perluasan kawasan industri perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak.

“Dari 1.200 itu, rencana atau proyeksi itu bukan ruang kosong, bukan lahan kosong yang bisa bebas digunakan. Sehingga kiranya perluasan itu juga perlu dikaji secara menyeluruh, perlu didalami secara bersama, perlu dibuka untuk khalayak umum,” ujar Thoriq.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal mendasar agar masyarakat mengetahui secara jelas arah pembangunan kawasan industri beserta konsekuensi yang mungkin ditimbulkan. Selain akses terhadap dokumen perencanaan, masyarakat juga dinilai membutuhkan pendampingan pengetahuan untuk memahami kepentingan industri, status kepemilikan lahan, hingga potensi perubahan ruang hidup mereka.

“Transaksi lahan dengan masyarakat idealnya bukan hanya soal transaksi uang, tapi juga transaksi pengetahuan atas amdal, baik itu amdal sebagai dokumen maupun transaksi pengetahuan tentang bagaimana dampak-dampak yang akan dihadapi masyarakat secara langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Lukluk menyoroti dampak pembangunan kawasan industri yang menurut pengamatannya tidak hanya terjadi di lokasi proyek, tetapi juga dapat menjangkau wilayah lain di Kabupaten Kendal. Ia menjelaskan, proses pembangunan kawasan industri yang dilakukan melalui pengurukan lahan membutuhkan material tanah dalam jumlah besar. Material tersebut, menurutnya, berasal dari aktivitas penggalian tanah padas di kawasan perbukitan dan dataran tinggi Kendal. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan ekologis baru di wilayah asal material urukan.

“Yang paling penting dari kerusakan lingkungan akibat industri di KIK itu, satu yang paling pasti karena pembangunan Kawasan Industri Kendal ini sistemnya menguruk. Jadi menguruk lahan-lahan yang sudah ada, yang tadinya tambak, yang tadinya sawah, yang mungkin tadinya permukiman, diuruk pakai tanah padas,” ungkap Lukluk.

Lebih lanjut, Lukluk mengaitkan aktivitas penggalian material di kawasan perbukitan dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap bencana ekologis di Kendal. Berdasarkan pengamatannya dalam lima tahun terakhir, kejadian banjir di sejumlah wilayah Kendal dinilai semakin mengkhawatirkan. Meski demikian, dugaan hubungan antara aktivitas pengerukan lahan dan peningkatan banjir tersebut masih memerlukan kajian lingkungan lebih lanjut untuk memastikan faktor penyebabnya.

“Beberapa tahun terakhir bencana banjir, bencana ekologi yang terjadi di Kendal ini disinyalir disebabkan oleh pengerukan hutan-hutan itu karena masif banget. Kelihatan kok, dari lima tahun terakhir banjir di Kendal itu semakin masif ketimbang tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Lukluk, pembangunan industri perlu mempertimbangkan secara serius dampak yang harus ditanggung masyarakat maupun lingkungan. Ia berharap rencana perluasan KIK tahap dua tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan industri, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekologis serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Yang namanya pembangunan industri pasti harus mengorbankan, ada yang dikorbankan. Maka mungkin harapannya masyarakat mulai-mulailah, kalau misal hari ini apa yang terjadi di Kendal itu adalah dampak dari adanya KIK, maka yuk kita bareng-bareng menyuarakan,” katanya.

Pandangan kedua peserta tersebut memperlihatkan adanya kekhawatiran terhadap perubahan ruang hidup dan potensi dampak ekologis dari rencana perluasan KIK tahap dua. Keterbukaan informasi mengenai rencana pengembangan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang mereka harapkan mendapat perhatian.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60