BERITAOPINI ID PALI, SUMATERA SELATAN | Aktivitas industri batu bara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah berkembang selama bertahun-tahun, ditopang kegiatan pertambangan serta infrastruktur pengangkutan dan pelabuhan. Namun, persoalan keselamatan pada perlintasan jalur angkutan batu bara dengan jalan umum masih membutuhkan penyelesaian serius.
Ketua Mahasiswa dan Masyarakat PALI untuk Lingkungan (MMPL), Syafri, mempertanyakan komitmen perusahaan dan pemerintah dalam memastikan aktivitas industri berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan yang telah menjalankan kegiatan usaha selama bertahun-tahun semestinya menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap persoalan infrastruktur yang berkaitan dengan operasionalnya.
“Batu bara terus diangkut, kegiatan bisnis berjalan, dan nilai ekonomi terus dikejar. Tetapi ketika berbicara tentang keselamatan masyarakat di perlintasan jalan crossing batubara, kita masih harus mempertanyakan keseriusan penyelesaiannya. Jangan sampai keuntungan menjadi urusan utama, sedangkan keselamatan warga terus menunggu,” tegas Syafri.
Ia menekankan, kritik tersebut bukan penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar kegiatan industri tidak mengabaikan kepentingan publik. Menurutnya, apabila suatu perlintasan batubara atau crossing membutuhkan infrastruktur khusus seperti flyover, perusahaan dan pemerintah harus menjelaskan hasil kajian teknis, pembagian tanggung jawab, serta kepastian penyelesaiannya.
Syafri juga mengingatkan keberadaan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang berkaitan dengan penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Ia mendesak pemerintah membuka hasil pengawasan dan memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai ketentuan.
“ Pemerintah jangan hanya berhenti pada penerbitan aturan. Perusahaan juga jangan hanya berorientasi pada kelancaran distribusi. Harus ada evaluasi terbuka, penegakan aturan, dan penyelesaian nyata terhadap titik-titik perlintasan yang membutuhkan penanganan,” ujarnya.
Bagi MMPL, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar kelancaran transportasi. Keselamatan pengguna jalan, kualitas lingkungan, dan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman harus menjadi bagian dari evaluasi industri batu bara di PALI.
“ perusahaan jangan hanya menikmati manfaat ekonomi selama bertahun-tahun, sementara masyarakat terus menghadapi persoalan keselamatan yang belum tuntas. Jika industri mampu berkembang, tanggung jawabnya terhadap masyarakat juga harus dibuktikan. Jangan biarkan keselamatan rakyat menjadi urusan yang selalu ditunda,” tutup Syafri.

















