BERITAOPINI.ID BATANG, JAWA TENGAH | Satlantas Polres Batang masih mendalami kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang anggota Polri saat bertugas mengatur lalu lintas di jalur Pantura, Desa Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026). Hingga Rabu (4/11/2026), pengemudi truk yang terlibat kecelakaan maut tersebut telah diamankan polisi, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Batang, Andika Chandra Kusuma, S.H., M.A., menjelaskan bahwa penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan mendalami penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa Prihatika Wahyu Wibowo (47), anggota Polri yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi.
“Sampai saat ini terkait perkara masih kami tindak lanjuti. Kami masih tahapan lidik. Untuk perkembangan, nanti kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan karena tahapan demi tahapan masih kami tindak lanjuti,” ujar Andika saat memberikan keterangan.
Terkait status hukum pengemudi truk Mitsubishi light box bernomor polisi D-8430-WF, Andika memastikan bahwa sopir bernama Saiful Anas (24), warga Kabupaten Rembang, telah diamankan untuk kepentingan penanganan perkara. Meski demikian, penyidik belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk status sopir, sementara ini sudah kami amankan. Jadi tahapan terkait penyidikan ataupun nanti sampai naik sidik, untuk sementara ini sopir masih kita amankan, belum kita tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Andika menyebut pihaknya berupaya mempercepat penyelesaian perkara tersebut. Terlebih, kecelakaan terjadi ketika korban sedang menjalankan tugas kepolisian di jalan raya. Polisi juga menargetkan adanya perkembangan terkait penetapan status hukum pengemudi dalam waktu dekat, dengan tetap memperhatikan hasil penyelidikan.
“Kami usahakan mungkin di hari Jumat kami tetapkan atau mungkin bisa kita terkaitkan terkait tahapan persangkaan,” ungkap Andika.
Sementara itu, hasil pemeriksaan awal terhadap pengemudi mengungkap adanya dugaan kelalaian saat mengendarai truk. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, sopir mengaku kurang berkonsentrasi ketika melintas di lokasi kejadian. Selain faktor konsentrasi, pengemudi juga menyampaikan adanya dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan yang mengangkut muatan alat kesehatan tersebut.
“Benar, sopir setelah kami periksa menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan karena lalai, tidak konsentrasi saat membawa kendaraan bermotor yang dikendarai. Sudah menyampaikan juga kepada kami untuk truk mengalami malfungsi pengereman, dalam artian sudah diinjak rem namun masih terkendala malfungsi di bagian pengereman,” terang Andika.
Meski demikian, dugaan kerusakan rem tersebut masih merupakan keterangan awal dari pengemudi dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kecelakaan. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui faktor yang menyebabkan truk kehilangan kendali hingga menabrak sejumlah kendaraan dan anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Berdasarkan kronologi yang sebelumnya disampaikan Satlantas Polres Batang, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, truk Mitsubishi light box melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Nasional Pantura wilayah Desa Tulis. Sesampainya di lokasi, truk menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-4898-IN yang dikendarai Ika Lukitasari (20), warga Kecamatan Kandeman.
Setelah menabrak sepeda motor, truk masih melaju dan menghantam Prihatika Wahyu Wibowo yang tengah melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pagi. Kendaraan tersebut kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak mobil Mazda CX-5 bernomor polisi H-1256-LW yang dikemudikan Yuliati (44), warga Cirebon, saat hendak menyeberang jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, Prihatika meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami cedera kepala berat dan patah tulang pada bagian pinggul. Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tulis.
Menyikapi kecelakaan maut tersebut, Andika mengingatkan para pengemudi, khususnya sopir kendaraan angkutan barang, agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur Pantura Kabupaten Batang. Menurutnya, jalur sepanjang kurang lebih 54 kilometer itu memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi sehingga membutuhkan konsentrasi penuh dari setiap pengendara.
“Karena jalur kita ini jalur padat, jalur rawan, yang notabene-nya jalur terpanjang di Jawa Tengah, kurang lebih 54 kilometer, kami mengimbau kepada para sopir selalu berhati-hati, selalu fokus, utamakan keselamatan. Karena keselamatan itu timbul dari pribadi masing-masing, bukan karena orang lain,” tandas Andika.
Hingga kini, Satlantas Polres Batang masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan langkah hukum terhadap pengemudi truk. Polisi menyatakan perkembangan penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan disampaikan setelah tahapan pemeriksaan yang diperlukan selesai dilakukan.

















