BERITAOPINI.ID JAKARTA | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR RI, Kamis (16/4). Ribuan buruh dari berbagai daerah turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja.
Presiden FSPMI, Suparno, menyatakan aksi ini merupakan hasil konsolidasi nasional dan bentuk akumulasi kekecewaan buruh terhadap ketidakpastian kerja, maraknya outsourcing, serta sistem upah murah.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan aksi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah agar segera membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai mandat Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyoroti potensi meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global.
Dalam aksi ini, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, jaminan kepastian kerja, serta penghentian PHK.
Aksi berlangsung tertib dan damai, serta menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan May Day 2026 yang diperkirakan akan melibatkan ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia.


















