Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaDKI Jakarta

Solidaritas Untuk Andrie Yunus Desak Presiden Bentuk TGPF Independen

24
×

Solidaritas Untuk Andrie Yunus Desak Presiden Bentuk TGPF Independen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID DKI JAKARTA | Sejumlah kolega dan pegiat masyarakat sipil menggelar aksi damai di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi, antara lain KontraS, LBH Masyarakat, SAFEnet, Amnesty International Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Greenpeace Indonesia. Mereka juga menyerahkan surat terbuka yang ditulis langsung oleh Andrie Yunus kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam aksi itu, peserta membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan “Presiden, Segera Bentuk TGPF!”, “Mau Jabatan Sipil, Pati Takut Peradilan Sipil”, dan “Kami Ingin Punya Presiden Ksatria”. Aksi ini disebut sebagai bentuk desakan publik agar negara serius menuntaskan kasus yang dinilai sarat impunitas.

Dalam suratnya, Andrie menilai belum ada kemajuan berarti dalam penanganan kasus yang menimpanya sejak peristiwa 12 Maret 2026. Ia menuntut pembentukan TGPF independen serta mendorong agar perkara tersebut diselesaikan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Menurut Andrie, peradilan militer tidak dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penelusuran tanggung jawab hingga ke rantai komando tertinggi. “Hal ini hanya akan memperpanjang jejak impunitas,” tulis Andrie.

Berdasarkan perkembangan terbaru, berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 16 April 2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan. Meski demikian, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai proses hukum yang berjalan sejak awal tidak transparan dan cenderung mengabaikan hak-hak korban.

TAUD juga sudah mengungkap temuan dari analisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian yang mengindikasikan keterlibatan hingga 16 orang dalam peristiwa penyiraman air keras tersebut. Mereka menilai bahwa narasi “motif pribadi” yang disampaikan otoritas militer justru berpotensi menutupi tanggung jawab struktural, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor di tingkat komando.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan aksi ini merupakan respons atas sikap pemerintah yang dinilai tidak serius. Ia menyoroti tiga persoalan utama yaity tidak adanya transparansi dalam proses hukum, penggunaan narasi balas dendam pribadi tanpa dasar jelas, serta pentingnya pengungkapan menyeluruh melalui TGPF.

Senada, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menegaskan bahwa pembentukan TGPF independen menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, termasuk dugaan keterlibatan negara dalam peristiwa tersebut.

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Arum, menilai serangan terhadap Andrie tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan pembela HAM. Ia memperingatkan potensi efek gentar (chilling effect) yang dapat melemahkan partisipasi publik.

Sementara itu, Plt Koordinator ICW, Almas Sjafrina, menyebut penanganan kasus melalui peradilan militer berisiko memperpanjang impunitas dan hanya menyasar pelaku lapangan. Hal tersebut dinilai mencerminkan kegagalan penegakan hukum dan berpotensi menjadikan kekerasan sebagai alat pembungkaman.

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menambahkan bahwa pemerintah harus merespons desakan publik dengan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya pembentukan TGPF independen untuk mengungkap kasus secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan di peradilan sipil.

“Perjuangan melawan impunitas adalah kepentingan bersama. Keterlibatan militer di ranah sipil mengancam semua pihak, termasuk mereka yang memperjuangkan hak lingkungan hidup,” ujarnya.

Para peserta aksi menegaskan bahwa pembentukan TGPF independen merupakan langkah krusial untuk mengungkap kebenaran, menegakkan akuntabilitas, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60