Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Kelangkaan Gas di PALI: Antara Janji Disperindag dan Jeritan Rakyat yang Terabaikan

32
×

Kelangkaan Gas di PALI: Antara Janji Disperindag dan Jeritan Rakyat yang Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Jeritan masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan soal kelangkaan akut gas LPG 3 kg akhirnya memantik reaksi. Menghadapi desakan publik atas harga yang melonjak gila-gilaan hingga Rp30.000 – Rp40.000 per tabung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI, Ida Martini, akhirnya buka suara.

Dalam pertemuan di Kantor Dinas Perindag PALI, Kamis (9/6/2026), Ida Martini dicecar habis-habisan mengenai carut-marut distribusi gas bersubsidi yang kian mencekik ekonomi rakyat kecil.

Misteri Kuota dan ‘Menguapnya’ Gas Subsidi

Saat dikonfrontir mengenai data riil kuota gas LPG 3 kg untuk Kabupaten PALI, Ida Martini terlihat mencoba memberikan klarifikasi terkait alur distribusi yang selama ini menjadi tanda tanya besar. Ketika ditanya apakah kuota dari Pertamina sebenarnya mencukupi atau justru ‘menguap’ di tengah jalan, Ida menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data yang ada.

“Kami menyadari sepenuhnya keresahan masyarakat. Soal kuota, kita terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina agar alokasi ke PALI bisa terserap maksimal sesuai kebutuhan riil. Kami tidak ingin ada celah di mana gas yang seharusnya menjadi hak warga miskin justru hilang atau diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ida Martini di sela-sela wawancara.

Sindiran Pengecer Ilegal dan Pengawasan yang Dipertanyakan

Menanggapi tudingan bahwa Disperindag hanya ‘macan kertas’ yang pengawasannya formalitas belaka, Ida menampik keras anggapan tersebut. Ia menekankan bahwa rantai distribusi yang panjang memang menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan ketat hingga ke tingkat pengecer.

“Pengawasan tetap kami lakukan. Namun, kita tahu sendiri, titik kebocoran sering kali terjadi saat barang sudah keluar dari pangkalan resmi. Kami akan menindak tegas jika ditemukan adanya pangkalan yang sengaja ‘bermain’ dengan menyuplai pengecer ilegal demi margin keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar isu, tapi prioritas kami untuk membenahi alur distribusi yang menyimpang,” tegas Ida dengan nada suara meninggi.

Ultimatum untuk Mafia Gas

Menanggapi label ‘mandul’ yang disematkan oleh elemen masyarakat dan mahasiswa kepada dinasnya, Ida Martini memberikan jawaban diplomatis namun bernada ultimatum. Ia menyatakan bahwa Disperindag PALI tidak akan menutup mata terhadap siapa pun yang mencoba bermain api dengan distribusi barang bersubsidi.

“Tunggu saja langkah konkret kami. Kami tidak ragu untuk berkoordinasi lebih intensif dengan APH (Aparat Penegak Hukum) jika ditemukan indikasi pidana penimbunan atau pengoplosan. Kelangkaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan main, sanksi pencabutan izin adalah opsi mutlak yang akan kami tempuh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat PALI masih menanti bukti nyata dari pernyataan Kepala Disperindag tersebut. Rakyat tidak butuh janji manis atau imbauan ‘belanja bijak’, melainkan ketersediaan barang dengan harga yang wajar sesuai HET. Jika Disperindag gagal menekan harga dalam waktu dekat, kepercayaan publik terhadap instansi ini dipastikan akan semakin terpuruk.

Gelombang Protes dan Tuntutan Keadilan

Situasi kelangkaan gas di PALI ini bukanlah masalah baru. Publik telah lama menyuarakan kekecewaan mendalam, mulai dari jeritan emak-emak yang kesulitan mendapatkan gas hingga para pelaku UMKM yang usahanya terancam gulung tikar akibat biaya produksi yang membengkak. Berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat telah berulang kali memberikan ultimatum keras, menuding adanya pembiaran berjamaah oleh berbagai pihak terkait dalam menghadapi gerilya mafia energi yang semakin merajalela.

 

Kritik tajam yang menyebut instansi terkait kehilangan ‘taji’ dalam pengawasan serta desakan agar segera dilakukan tindakan hukum tegas seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap agen nakal, telah menghiasi ruang publik selama beberapa waktu terakhir. Publik kini menuntut komitmen nyata, bukan sekadar janji atau aksi ‘prank’ yang memicu kemarahan awak media dan masyarakat. Janji untuk memanggil pihak terkait hingga tindakan nyata di lapangan adalah harga mati yang dinantikan oleh rakyat yang sudah lelah menjadi korban.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60