Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PalembangSumatera Selatan

Perhapi Sumsel Dorong DPRD Kawal Implementasi Pengawasan Reklamasi Tambang Berbasis Teknologi

67
×

Perhapi Sumsel Dorong DPRD Kawal Implementasi Pengawasan Reklamasi Tambang Berbasis Teknologi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALEMBANG, SUMSEL | Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan mendorong DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk mengawal implementasi sistem pengawasan reklamasi tambang berbasis teknologi di daerah. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam audiensi Perhapi Sumsel dengan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, di Palembang, Rabu (22/7/2026).

Ketua Perhapi PD Sumsel, Frans Irawan, mengatakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengembangkan sistem pengawasan reklamasi yang memanfaatkan teknologi digital, seperti data spasial, citra satelit resolusi tinggi, wahana tanpa awak (drone), serta teknologi penginderaan jauh.

Example 468x60

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasinya di lapangan.

“Pemerintah pusat telah memberikan arah yang jelas terkait digitalisasi pengawasan reklamasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan optimal di daerah. DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik sekaligus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Frans.

Frans menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Nomor T-3414/MB.07/DBT.PL/2025 tentang Penilaian Reklamasi Tambang, perusahaan pertambangan diwajibkan menyampaikan data spasial realisasi bukaan lahan dan reklamasi dalam format digital (shapefile). Data tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan nasional yang memungkinkan proses pemantauan dilakukan secara lebih terukur, akurat, dan berbasis bukti.

Selain itu, penilaian keberhasilan reklamasi kini tidak hanya mengandalkan inspeksi lapangan, tetapi juga didukung pemanfaatan citra drone, foto berkoordinat (geotagged), serta analisis Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) untuk mengukur tingkat pertumbuhan vegetasi pada lahan reklamasi.

“Pemanfaatan teknologi memungkinkan proses monitoring dilakukan secara berkala dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Perubahan tutupan lahan, perkembangan vegetasi, hingga potensi ketidaksesuaian pelaksanaan reklamasi dapat terdeteksi lebih dini sehingga proses evaluasi menjadi lebih efektif, objektif, dan efisien,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menyambut baik masukan yang disampaikan Perhapi Sumsel. Ia menilai penerapan teknologi dalam pengawasan reklamasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam.

“Pertambangan merupakan sektor strategis yang menopang perekonomian Sumatera Selatan. Namun, manfaat ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, pengawasan yang didukung teknologi dan data spasial perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya semakin objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Andie.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Sumsel juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Inspektur Tambang, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mendukung implementasi sistem pengawasan reklamasi berbasis teknologi di Sumatera Selatan.

Perhapi Sumsel menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, organisasi profesi, akademisi, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem pengawasan modern di sektor pertambangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang sekaligus memperkuat penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice).

Dengan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi spasial, pengawasan reklamasi diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada inspeksi lapangan. Sistem ini mampu menghadirkan mekanisme pemantauan yang lebih cepat, akurat, efisien, transparan, dan berbasis data sehingga mendukung pengelolaan lingkungan pertambangan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60