Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Aceh Barat DayaProvinsi Aceh

Kisruh PEMA UTU: Stempel Resmi Sudah Disegel, Delegasi ke Munas Jambi dan Muswil BEM si Aceh Dipertanyakan Legitimasinya

25
×

Kisruh PEMA UTU: Stempel Resmi Sudah Disegel, Delegasi ke Munas Jambi dan Muswil BEM si Aceh Dipertanyakan Legitimasinya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID ACEH BARAT, ACEH | Sekretaris Jenderal Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (PEMA UTU) periode 2025–2026, M.R. Ansharullah, selaku penanggung jawab administrasi kelembagaan PEMA UTU, menegaskan tidak pernah menerbitkan surat maupun berkoordinasi terkait perpindahan afiliasi PEMA UTU dari BEMNUS ke BEM SI. Rabu, (02/09/2026).

Ia memastikan bahwa stempel organisasi telah disegel secara resmi melalui rapat sejak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) digelar pada 21 Mei 2026. Hingga kini, Pemira UTU belum terlaksana dan belum terdapat Pejabat (Pj) definitif yang secara resmi menggantikan kepengurusan sebelumnya.

Meski demikian, Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UTU tetap berangkat ke Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI di Jambi. Sebelumnya, juga terdapat delegasi yang hadir dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) BEM SI Aceh. Kehadiran tersebut, menurut Ansharullah, tidak berasal dari proses administrasi resmi PEMA UTU yang berada dalam tanggung jawab administrasi kepengurusan periode 2025–2026.

“Stempel siapa yang dipakai? Saya selaku penanggung jawab administrasi kelembagaan tidak pernah menerbitkan, menandatangani, ataupun membubuhkan stempel PEMA UTU untuk kepentingan tersebut sejak LPJ selesai. Kalau ada yang membawa nama UTU ke forum-forum itu, atas dasar administrasi dan kewenangan siapa?” pungkasnya, Rabu (02/09/2026).

Pernyataan ini menyusul surat teguran resmi BEM Nusantara (BEMNUS) Wilayah Aceh kepada UTU, serta pernyataan keberatan terbuka dari BEM Fakultas Teknik dan BEM Fakultas Perikanan dan Kelautan UTU.

Ansharullah menduga langkah membawa nama PEMA UTU ke Munas Jambi dan Muswil BEM SI Aceh sarat dengan kepentingan pribadi menjelang Pemira mendatang, dan berpotensi tidak mencerminkan aspirasi maupun keputusan kolektif mahasiswa UTU.

Ansharullah menegaskan:

1. Pihak yang membawa nama PEMA UTU dalam Munas Jambi maupun Muswil BEM SI Aceh wajib membuka mandat, surat keputusan, surat delegasi, serta dasar administrasi yang digunakan.

2. Rektorat UTU didesak mempercepat pelaksanaan Pemira atau menunjuk Pj definitif guna mengisi kekosongan kepemimpinan secara sah.

3. Segala klaim kelembagaan yang mengatasnamakan PEMA UTU tanpa dasar administratif yang sah harus dihentikan.

“Jangan jual nama almamater untuk ambisi pribadi. Selama administrasi kelembagaan masih menjadi tanggung jawab saya, saya tidak pernah menerbitkan atau memberikan dokumen administrasi PEMA UTU untuk kepentingan tersebut.”Tutup M.R. Ansharullah, Sekretaris Jenderal PEMA UTU 2025–2026.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60