BERITAOPINI.ID PALI, SUMSEL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD-P) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026. Senin, (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan tersebut dihadiri 22 anggota DPRD PALI. Dari unsur Pemerintah Kabupaten PALI, turut hadir Bupati PALI, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. Rapat juga berlangsung terbuka untuk umum.
Dalam penyampaian pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Syarief Hidayatullah menyampaikan dukungan terhadap tema pembangunan yang diusung Pemerintah Kabupaten PALI, yakni “PALI Maju untuk Indonesia Emas”.
Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan enam prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan daerah yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pembangunan infrastruktur, mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang responsif dan kolaboratif, serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dalam penyusunan kebijakan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara kebijakan kepala daerah, prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dengan demikian, seluruh proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan secara tertib, tepat waktu, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap struktur anggaran dalam APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026. Pada APBD awal, anggaran tercatat sebesar Rp948.807.588.698, sementara dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp1.028.751.426.388. Dengan demikian, terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp79.943.837.690.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan anggaran tersebut perlu diarahkan secara cermat agar setiap kebijakan belanja benar-benar memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar setiap program pembangunan terlebih dahulu didukung kajian yang memadai serta survei lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program dapat dilaksanakan secara terukur, terarah, tepat sasaran, dan berkualitas, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten PALI.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya harus berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan serta tingkat kebermanfaatannya bagi masyarakat.

















