Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten SikkaNusa Tenggara Timur

GMNI Sikka Beri Warning Keras Pemkab Sikka: Sorot Jalan Rusak, BUMD Mangkrak, hingga Anggaran Birokrasi yang Membengkak

30
×

GMNI Sikka Beri Warning Keras Pemkab Sikka: Sorot Jalan Rusak, BUMD Mangkrak, hingga Anggaran Birokrasi yang Membengkak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KABUPATEN SIKKA, NTT | Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sikka melancarkan gelombang protes jilid kedua terhadap arah kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Sikka. Kali ini, organisasi mahasiswa tersebut menyoroti tajam draf Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026 yang dinilai sarat akan paradoks struktural dan melanggengkan kemiskinan di pelosok.

​Ketua DPC GMNI Sikka, Iko Goban, menegaskan bahwa eksaminasi kritis terhadap postur anggaran wajib diperdebatkan secara akademis, objektif, dan berbasis data empiris, bukan sekadar diredam dengan gimik politik maupun retorika penguasa.

​Paradoks Fiskal: Ketergantungan Pusat dan Belanja Aparatur yang Fantastis

​Berdasarkan penelusuran dokumen GMNI Sikka, total pendapatan daerah Kabupaten Sikka diproyeksikan berada di angka Rp1.266.434.000.000,00. Kendati demikian, strukturnya dinilai sangat rapuh karena kas daerah sangat bergantung pada Dana Transfer Pusat yang mencapai Rp1.100.842.432.349,00 (86,92 persen). Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mengekor di angka Rp129.024.955.051,00 (10,18 persen).

​”Secara teori ekonomi publik, rasio kemandirian fiskal Kabupaten Sikka masuk dalam kategori sangat rendah dengan pola hubungan instruktif. Pemerintah daerah praktis tidak memiliki kemampuan otonom untuk membiayai rumah tangganya sendiri,” ujar Iko.

​Ironisnya, komponen PAD yang kecil tersebut justru ditopang secara tidak proporsional dari keringat masyarakat melalui Retribusi Daerah (Rp73,53 miliar) dan Pajak Daerah (Rp41,50 miliar). Sebaliknya, sektor produktif dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan hanya menyumbang Rp2,56 miliar.

​GMNI menilai Pemkab Sikka mandul dalam mengoptimalkan potensi aset daerah. Hal ini diperparah dengan mangkraknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti SPBU PD Mawarani di Waidoko dan Perumda Wair Puan akibat tata kelola yang amburadul, di tengah potensi pariwisata yang terlantar mulai dari Pantai Koka, Tanjung Kajowulu, Wair Terang, hingga Doreng.

​Di sisi lain, alokasi belanja justru menunjukkan ketimpangan ekstrem. Belanja Operasional (Aparatur) meroket hingga 89,71 persen (menelan sekitar Rp1,1 triliun untuk belanja pegawai dan barang/jasa), yang secara telak menabrak koridor pembatasan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Sebaliknya, jatah Belanja Modal untuk kepentingan rakyat jelata hanya disisakan secuil sebesar Rp32 miliar.

​Realitas Pelosok: Antara Jargon “Maumere Baru” dan Isu Kemanusiaan

​GMNI Sikka juga mempertanyakan relevansi jargon “Maumere Baru” yang dinilai kontras dengan realitas empiris di lapangan. Sejumlah persoalan mendasar yang disoroti meliputi:

​Ketimpangan Akses Dasar: Desa Bora Bekor, Kecamatan Perhari, masih tanpa akses jalan yang layak (hanya jalan bebatuan dan tanah) serta tanpa akses listrik. Krisis air bersih juga masih mendera Kecamatan Doreng, Hewokloang, Mapitara, dan Talibura.

​Infrastruktur Jalan & Implikasi Kemanusiaan: Minimnya pembangunan infrastruktur jalan di ruas strategis—seperti Waiblama (Tanarawa-Werang, Tanarawa-Natar Mage), Patiahu-Galit, Magepanda-Ladu Bewa, hingga Lekebai-Gera—bukan sekadar isu ekonomi, melainkan menyangkut hak dasar kesehatan. Ketiadaan jalan layak berimplikasi langsung pada layanan kegawatdaruratan, termasuk kasus ibu hamil yang harus melahirkan di perjalanan.

​Pesimisme Eksekusi Proyek: Dengan sisa waktu efektif yang tinggal menghitung hari sekitar 2,5 bulan sejak APBD Perubahan disahkan, GMNI pesimis proyek fisik seperti ruas Jalan Magepanda–Ladubewa, Patiahu–Bola, Jalan Masuk Kantor Bupati Sikka, Nanga Blo–Hagar Ahu, Pati Moa–Arawawo, hingga Jembatan Napun Keor dapat tuntas tepat waktu. Kondisi ini dikhawatirkan sengaja digiring untuk menciptakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tinggi demi mengejar bunga bank di tengah kemiskinan warga.

​Empat Poin Tuntutan GMNI Sikka

​Menyikapi karut-marut tersebut, DPC GMNI Sikka menyampaikan empat desakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Sikka:

​Segera Mengeksekusi Infrastruktur Dasar: Menuntut penuntasan pembangunan ruas-ruas jalan dan jembatan yang telah dianggarkan agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

​Pertanggungjawaban Ilmiah-Akademis: Menantang Bupati Sikka untuk memberikan jawaban dan pertanggungjawaban atas struktur APBD dalam forum terbuka, bukan di balik gimik politik atau pembenaran administratif normatif.

​Reformasi Total BUMD: Menuntut pembersihan dan reformasi total terhadap BUMD (PD Mawarani dan Perumda Wair Puan) dari cengkeraman oknum korup guna mendongkrak PAD dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan.

​Rasionalisasi Belanja Operasional: Mendesak pemangkasan Belanja Operasional secara radikal untuk dialihkan langsung ke pos Belanja Modal yang menyentuh pemenuhan hak dasar masyarakat kecil seperti petani, nelayan, buruh, dan masyarakat miskin kota.

​”Cukup sudah publik Sikka dibodohi dan dibohongi oleh penguasa bermodal retorika! Jika APBD hanya menjadi alat pemuas nafsu birokrasi, maka perlawanan akademis dan aksi massa adalah kewajiban konstitusional yang mutlak,” pungkas Iko Goban.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60