Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Tragedi TPA Putri Cempo: Evaluasi Keselamatan Kerja Pasca Insiden Maut

103
×

Tragedi TPA Putri Cempo: Evaluasi Keselamatan Kerja Pasca Insiden Maut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Kabar duka menyelimuti kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo. Seorang pekerja berinisial ES (23), warga Gondangrejo, Karanganyar, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis pada Senin (02/03/2026) pagi. Korban yang merupakan karyawan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) tersebut terjepit dalam mesin pengolahan sampah saat sedang bertugas.

Kronologi Kejadian: Teriakan Minta Tolong di Tengah Operasional

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, PAP (25), insiden bermula saat terdengar teriakan histeris dari arah mesin bag opener—perangkat yang digunakan untuk membuka plastik sampah pada tahap awal pemilahan.

Saksi PAP segera menghampiri sumber suara dan mendapati kaki korban sudah terjepit di dalam mesin. Karena tidak mengetahui cara menghentikan mekanik mesin, PAP segera mencari bantuan. Saksi lain, NDF (21), yang berada di dekat lokasi langsung merespons dengan mematikan mesin tersebut. Meski mesin berhasil dihentikan, posisi korban sudah terjepit cukup dalam.

Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan tim SAR dan BPBD Kota Surakarta. Setelah upaya yang cukup intens, korban berhasil dikeluarkan dari mesin, namun nyawanya dinyatakan tidak tertolong.

Respons DLH Solo: Audit Total Alat Produksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta, Herwin Tri Nugroho, mengonfirmasi status korban sebagai karyawan PT SCMPP. Ia menyatakan bahwa lokasi kejadian berada di dalam area operasional perusahaan pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak perusahaan mengenai detail kronologi dan penanganan selanjutnya terhadap keluarga korban,” ujar Herwin saat memberikan keterangan kepada awak media.

Buntut dari kejadian ini, DLH Solo berjanji akan melakukan inspeksi besar-besaran terhadap seluruh alat produksi di kawasan TPA Putri Cempo. Langkah ini diambil guna memastikan standar keselamatan kerja (K3) terpenuhi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Mesin tersebut digunakan untuk tahap awal pemilahan. Kami akan melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh demi menjamin keselamatan kerja, baik bagi karyawan maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan TPA,” pungkas Herwin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan perusahaan terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau murni kegagalan teknis dalam insiden maut tersebut.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60