Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PrabumulihSumatera Selatan

DPRD Kota Prabumulih Menggelar Rapat Paripurna : DPRD Prabumulih Setujui Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD 2025

12
×

DPRD Kota Prabumulih Menggelar Rapat Paripurna : DPRD Prabumulih Setujui Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH, SUMSEL | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan III dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar Walikota terhadap raperda tersebut, Jum’at (26/06/2026).

“Kegiatan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., serta dihadiri Walikota Prabumulih H. Arlan, Wakil Walikota Franky Nasril, S.H., M.M., Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Walikota, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Prabumulih, serta tamu undangan lainya

Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan Nota Pengantar Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Agenda ini juga menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Walikota Prabumulih, H. Arlan dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa penyampaian LPJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Serta penyampaian LPJ APBD merupakan bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa DPRD akan melaksanakan pembahasan secara cermat dan objektif terhadap dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 agar seluruh program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,

DPRD akan membahas Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fungsi pengawasan dan pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Prabumulih,” Ungkap Deni Victoria, Ketua DPRD Prabumulih.

Pembahasan Raperda LPJ APBD 2025 selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih melalui tahapan-tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” harapnya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60