Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Aceh Barat DayaProvinsi Aceh

IPELMASDAM Aceh Barat Angkat Bicara, Pelaporan terhadap Aktivis Dinilai Mengancam Ruang Demokrasi

36
×

IPELMASDAM Aceh Barat Angkat Bicara, Pelaporan terhadap Aktivis Dinilai Mengancam Ruang Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID ACEH BARAT, ACEH | Pelaporan terhadap Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menuai perhatian dari berbagai kalangan. Aktivis yang selama ini aktif menyuarakan penolakan penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur hauling limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) kini harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus tersebut berawal dari aksi penolakan terhadap aktivitas pengangkutan limbah FABA oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY) yang berasal dari PLTU 3-4 Nagan Raya. Aksi yang digelar pada 2 Mei 2026 di Jalan Lintas Pendidikan, Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, melibatkan mahasiswa dan masyarakat yang menolak penggunaan kawasan pendidikan sebagai jalur angkutan limbah.

Example 468x60

Jalan Lintas Pendidikan merupakan akses utama yang menghubungkan Universitas Teuku Umar (UTU) dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Setiap hari, jalan tersebut dilalui ribuan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat. Karena itu, penggunaan jalan tersebut sebagai jalur kendaraan bertonase besar dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan sekaligus aktivitas pendidikan.

Menanggapi pelaporan tersebut, Wakil Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Darul Makmur (IPELMASDAM) Aceh Barat, David Arisandi, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, setiap warga negara memang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut tidak boleh menimbulkan kesan bahwa hukum dijadikan alat untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ketika seorang aktivis yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat justru dilaporkan, tentu hal ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai kondisi seperti ini membuat mahasiswa maupun masyarakat takut menyampaikan pendapat terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Ruang demokrasi harus tetap dijaga agar setiap warga negara dapat menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab,” ujar David.

David menilai, substansi persoalan yang seharusnya menjadi perhatian bersama bukanlah siapa yang bersuara, melainkan bagaimana menjaga keselamatan masyarakat dan mempertahankan fungsi Jalan Pendidikan sebagai kawasan yang aman bagi civitas akademika.

“Jalan yang dipersoalkan merupakan akses utama menuju Universitas Teuku Umar dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Ribuan mahasiswa menggunakan jalan ini setiap hari untuk beraktivitas. Karena itu, keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan proses pendidikan harus menjadi prioritas. Jangan sampai perhatian publik bergeser dari persoalan utama kepada mereka yang menyuarakan aspirasi masyarakat,” katanya.

David juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut serta menghormati proses hukum yang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Mahasiswa dan aktivis memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Kritik yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan publik, bukan sebagai ancaman. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan dialog agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengorbankan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” tutup David

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60